BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Dalam era Globalisasi ini dimana
persaingan antara Dunia yang tak terbatas dan juga membuka peluang bagi
masuknya Narkoba dari berbagai negara melalui arus global ini, juga dimana
membuka peluang bagi para pengedar narkoba. Narkoba merupakan salah satu bahan
adiktifberbahaya dimana dapat merusak Kekebalan tubuh msanusia. Beredarnya
Narkoba dalam kalangan Masyarakat, Pelajar, Mahasiswa bahkan para Artis yang
dimana dapat kita lihat dan kita temui bahwa narkoba sudah hampir menjadi salah
satu budaya yang diminati oleh kalangan-kalangan tersebut, hal ini tidak dapat
dipungkiri lagi.Maka itu pemerintah mengeluarkan UUNo.22 tahun
1997 dan kemudian diganti dengan UU No. 35 Tahun 2009 karena UU No. 22 sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan. Dalam UU No. 35 tahun 2009 memberikan
porsi yang besar bagi BNN. Salah satu kewenangan BNN adalah mencegah dan
memberantas penyalahgunaan dan peredaran nakotika dan prusukor narkotika.
Selain itu BNN juga mempunyai wewenang mengontrol masyarakat dengan cara memantau,
mengarahkan dan meningkatkan kapasitas mereka untuk melakukan pencegahan
terhadap penyalahgunaan narkotika dengan cara memberdayakan anggota masyarakat.
Banyak informasi dan berita yang sering
beredar lewat media, itu media cetak maupun media elektronik dan lain-lain
tentang cara penggunaan Narkotika yang tidak lagi sesuai, Peneliti belum
mengatahui apa faktor utama yang mendorong sehingga banyak orang dalam kalangan
masyarakat dapat menggunakan narkoba yang merupakan zat adiktif berbahaya. Maka
dari hal tersebut peneliti ingin mengetahui hal tersebut yang sudah hampir
menjadi salah satu budaya bagi masyarakat indonesia, maka dari hal tersebut
sengaja peneliti mengambil judul “Pengaruh Kinerja Aparatur Terhadap
Implementasi Program kerja Sosialisasi Pemberantasan Narkoba di kantor BNN
Cawang Jakarta Timur”. Peneliti mengambil judul ini untuk meneliti
apayang menjadi kendaladalam kinerja aparatur yang selama ini dilakukan dalam
rangka memberantas narkoba yang telah membumi dalam kalangan masyarakat yang
diamana hampir menjadi salah satu budaya. Hal ini peneliti simpulkan dalam
beberapa indikator yang mungkin selama ini menjadi kendala program
sosialisasiBNN yaitu, pertma, disiplin pegawai. Kedua,kinerja
aparatur. Ketiga, motivasi kerja pegawai. Keempat,
sarana-prasarana. kelima, parstisipasi. keenam, transparanasi. Ketuju,
gaya kepemimpinan. dan kedelapan, kualitas pelayanan.
Program kerja merupakan programyang
terencana secara matang dan mempunyai jangkah waktu dan tujuan(goal)
di masa yang akan datang yang jelas dalam suatu oraganisasi. Penyusunan
program yang tepat pada hakekatnya adalah merumuskan sekarang apa yang
dikerjakan oleh orang di masa depan. Jelas bahwa salah satu aspek efektifitas
kerja adalah sampai sejauh mana: 1). Memperkirakan keadaan yang dicapai. 2).
Mengambil keputusan menghadapi masa depan. 3). Meningkatkan orientasi masa
depan. 4). Mengambil risiko yang telah diperhitungkan dengan faktor-faktor
pembatas yang diduga akan menghadapi dalam berbagai segi kehidupan organisasi.
5). Memperhitungkan situasi lingkungan yang akan timbul baik yang bersifat
politik, ekonomi, nilai-nilai sosial, ilmu pengetahuan, dan tehnologi. Sondang.
P. Siagian (1985:151).
Kinerja adalah gambaran mengenai
tingkat pencapaian pelaksanaan tugas dalam suatu organisasi, dalam upaya
mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi organisasi tersebut atauhasil kerja
yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi,
sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya
mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan
sesuai dengan moral maupun etika.
Konsepsi kinerja aparatur pada dasarnya
selalu berkembang dengan berbagai sudut pandang pendekatan yang secara umum
mengarah kepada upaya peningkatan rasa peduli dan tanggung jawab terhadap tugas
dan kewajibannya.Untuk memahami aspek dari lingkungan efektifitas kerja maka
pencapaian tujuan organisasi akan lebih lancar dan efektif apabila dalam pribadi
organisasi telah tertanam kesadaran dan keyakinan untuk mencapai tujuan
organisasi(Goal). Strategi pencapaian
tujuan merupaka langkah dalam pengelola organisasi secara efektif dan efisien. Pencapaian tujuan secara efektif dan
efisiensi tentunya sangat ditentukan oleh efektifitas kerja karyawan.
Efektifitas kerja itu sendiri sangat
menharapkan kejelasan strategi
pencapaian tujuan. Perencanaan yang matang merupakan acuan kerja setiap oraganisasi bila perencanaan matang
maka pelaksanaan yang dilakukan memungkinkan lancarnya proses kerja yang efektif dan efisien. Karena perencanaan
menjadi acuan untuk bekerkerja, dimana dalam perencanaan tersebut tertuang
berbagai tujuan dan target maka rencana dapat dijadikan aspek dasar sebagai
acuan pula mengevaluasi kerja.Dalam suatu organisasi perlu adanya program kerja
dan target agar suatu keberhasilan organisasi dapat diukur berhasil atau tidak,
organisasi-oraganisasi yang besar sangat membutuhkan program dan program itu
akan menunjukan keberhasilan.
Masalah yang dihadapi di era
globalisasi sekarang ini adalah kurang adanya kesadaran masyarakat terhadap
ancaman Narkoba bagi masyarakat dan juga masih rendahnya falitas yang mendukung
Aparatur dalam mensosialisasikan Bahaya narkoba.
Peneliti berpikir bahwa
indikator-indikator diatas merupakan faktor penghambat maupun faktor yang harus
dilakukan dalam perencanaan dalam program sosialisasi, sehingga apa yang telah
tertuang dalam kebijakan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 ini tidak berjalan
maksimal padahal bertujuan yang baik agar tercipta masyarakat yang bebas
Narkoba.
B.
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan pembahasan diatas maka
penulis dapat mengambil beberapa masalah yang kiranya menjadi penghambat dalam
“program kerja sosialisasi” yaitu:
1. Kinerja
aparatur dalam program kerja sosialisasi masih sangat rendah.
2. Kurangnya
keikutsertanya masyarakat dalam program kerja sosialisasi dan mendukung program
sosialisasi pemberantasan narkoba.
3. Masyarakat
belum menyadari bahwa bahaya dari narkoba merupakan bahaya atau ancaman yang
serius(mati) dan dapat merusak kekebalan tubuh manusia.
4. Kondisi
Ekonomi masyarakat yang mempengaruhi (lemah) sehingga banyak masyarakat
menggunakan narkoba sebagai hasil pendapatan dalam perdagangan narkoba.
5. Kurang
adanya sarana-prasarana yang mendukung program kerja aparatur dalam
mensosialisasi bahaya narkoba.
6. Kurangnya
penegakkan hukum oleh pihak yang terkait atau pihak yang berwenang dalam
memberikan sanki kepada Si pelanggar aturan tersebut.
7. Perencanaan
Program kerja yang tidak matang atau tidak ada target(Goal) sehingga tujuan organisasi tidak efektif dan efisien.
C.
Pembatasan
Masalah
Mengingat banyaknya masalah yang sudah
penulis jelaskan dan juga keterbatasan waktu, biaya, serta tenaga, maka tidak
semua masalah akan diteliti oleh penulis. Dimana penulis mengambil dua variabel
yang di simbolkan dengan variabel(X) yaitu, kinerja aparatur yang merupakan
variabel bebas dan variabel terikat yang disimbolkan dengan (Y) yaitu, program
kerja sosialisasi pemberantasan Narkoba di lokasi kantor BNN Cawang Jakarta
Timur. Dengan permasalahan diatas maka itu penulis melakukan penelitian tentang
“kinerja
aparatur terhadap Implementasi porgram
kerja sosialisasi pemberantasan Narkoba” di kantor BNN Cawang Jakarta Timur.
D.
Perumusan
Masalah.
Dari pembahasan masalah yang diuraikan
diatas maka penulis dapat merumuskan masalah yang akan di bahas antara lain:
1. Apakah
ada
pengaruh
antara
kinerja
aparatur BNN terhadap
pelaksanaan
program kerja
dalam
mensosialisasikan
bahayadari
Narkoba.?
E.
Maksud
dan Tujuan Penelitian
1.
Maksud
Penelitian
Peneliti ingin menjelaskan apakah
terdapat hubungan antara variabel (X) atau kinerja aparatur dengan variabel (Y)
Program sosialisasi pemberantasan Narkoba yang dilakukan oleh aparatur BNN.
2.
Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah Peneliti
ingin mengetahui sejauh mana kinerja aparatur BNN dalam mensosialisasikan
bahaya dari narkoba terhadap perkembangan generasi penerus masa kini dan
penerus bangsa ini
F.
Kegunaan
Penelitian
1.
Kegunaan
Teoritis
Hasil penelitiannya diharapkan dapat
diketahui oleh masyarakat maupun kalangan luasdampak negatif dari Narkoba dan
meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa narkoba merupakan bahan adiktif yang
berbahaya dan harus digunakan dengan resep Dokter.
2.
Kegunaan
Aplikatif
Hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan
oleh aparatur BNN dalam rangka meningkatkan program kerja sosialisasi
pemberantasan narkoba dan juga diharapkan dapat bermanfaat bagi para pembaca
dan masyarakat luas danjuga bagi peneliti sebagai pegangan agar diterapkan di
Kabupaten Merauke sebagai pelopor pemberantasan narkoba.
3.
Kegunaan
Akademik
Sebagai salah satu persyaratan akademik
yang harus dipenuhi oleh penulis guna memperoleh gelar Sarjana di bidang Ilmu
Pemerintahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi
Negara
BAB
II
KERANGKA TEORI
A.
Teori
Umum
1.
Pengertian
Pemerintah
dan Pemerintahan
Menurut Taliziduhu Ndraha: Kybernologi Ilmu Pemerintahan Baru, ( 2011: 7), Pemerintahan
adalah sebuah sistem multi proses yang bertujuan memenuhi dan melindungi
kebutuhan dan tuntutan yang-diperintah akan jasa publik dan layanan civil, dan pemerinyah adalah organ yang
berwenang memproses pelayanan public
dan kewajiban memproses pelayanan civil
bagi setiap orang melalui hubungan
pemerintahan, sehingga setiap anggota masyarakat yang bersangkutan menerimanya
pada saat diperlukan sesuai dengan tuntutan (harapan) yang – diperintah. Dalam
hubungan itu bahkan warga negara ataupun siapa saja yang pada suatu saat berada
secara sah (legal) di wilayah Indonesia,
berhak menerima layanan civil tertentu
dan Pemerintah
wajib melayaninya
Selanjutnya menurut Ndraha, Ilmu
pemerintahan juga dapat didefinisikan
sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana
memenuhi dan melindungi tuntutan
tiap orang akan jasa publik dan layanan civil, dalam hubungan
pemerintahan , sehingga dapat diterima pada saat dibutuhkan oleh yang
bersangkutan.
Ilmu
pemerintahan mempelajari pemerintah dari dua sudut , pertama dari sudut bagaimana
(“seharusnya” sehingga dapat diterima oleh yang bersangkutan pada saat dibutuhkan , “jadi normatif, ideal, das Sollen”) dan kedua, dari sudut dimana senyatanya (“pada saat dibutuhkan oleh
yang bersangkutan “, apakah ia menerima pelayanan yang diharapkan atau
tidak, jadi empirik, das Sein).
Berdasarkan definisi itu dapat
dikontraksikan ruang lingkup ilmu
pemerintahan. ruang lingkup itu terdiri dari:
a. Yang-diperintah
b. Tuntutan
yang diperintah (jasa publik dan layanan- civil)
c. Pemerintah
d. Kewenangan,
kewajiban, dan taggung jawab pemerintah
e. Hubungan
pemerintahan
f. Pemerintah
yang bagaimana dianggap mampu menggunakan kewenangan , menunaikan kewajiban ,
dan memenuhi tanggungjawabnya.
g. Bagaimana
membentuk pemerintah yang demikian itu.
h. Bagaimana
pemerintah menggunakan kewenangan,
menunaikan kewajiban dan memenuhi tanggungjawabnya.
i.
Bagaimana supaya kinerja pemerintahan
sesuai dengan tuntutan yang-diperintah
dan perubahan zaman.
Menurut pendapat Dr.H. Inu
Kencana Syafiie, M.Si. (2011: 4) bahwa
Pemerintahan bersal dari dari kata
“Perintah” yang setelah ditambah awalan “pe” menjadi pemerintah, dan ketika
ditambah akhiran “an” menjadi “pemerintahan” adalah karena pemerintah merupakan badan atau
organisasi yang bersangkutan, sedangkan pemerintah berarti perihal ataupun hal ikhwal pemritahn itu sendiri.
Kata perintah itu sendiri, paling
sedikit ada empat unsur yang terkandung di dalamnya, yaitu sebagai berikut:
1. Ada
dua pihak yang terlibat
2. Yang
pertama pihak yang memerintah di sebut penguasa atau pemerintah
3. Yang
kedua adalah pihak yang diperintah yaitu rakyat
4. Antara
pihak tersebut terdapat hubungan.
Hubungan ini dapat dilihat dari gejalah
pemerintahan yang terjadi dan atau peristiwa pemerinatahan.
Hubungan antara penguasa dengan
rakyatnya inilah yang menjdi pusat perhatian ilmu pemerintahan yang apabilah
dilihat dari perubahan paradigma mutakhir ini ada yang bernuansa liberal
kapitalis yang melahirkan kebebasan mutlak di satu sisi, sedangkan pada sisi
yang lain dapat melahirkan sosialisme komunis yang diktaktor proleteriat.
Menurut Inu Kencana(dalam Taliziduhu
Ndraha,
2002:10) Ilmu pemerintahan adalah ilmu
yang mempelajari bagaimana memenuhi dan melindungi kebutuhan tuntutan tiap
orang akan jasa publik dan layaan cipil
dalam hubungan pemerintahan(sehingga dapat diterima) pada saat dibutuhkan oleh
yang berangkutan.
Menurut Inu Kencana
Syafiie (dalam prajudi Atmosudirdjo, 1984: 19) bahwa tugas pemerintah antara
lain adalah tata usaha negara, pemerintahan, pembangunan dan pelestarian
lingkungan hidup. Sedangkan fungsi pemerintah adalah pengaturan, pembinaan
masyarakat, dan kepolisian maupun peradilan.
Menurut Muhadam
Labolo (dalam C.F. Strong)
bahwa pemerintahan yaitu:
a. Sebuah pemerintahan harus memiliki angkatan
perang sebagai satu-kesatuan militer yang mampu mempertahankan negaranya dari
serangan dan invasi negara lain.
b. Pemerintahan
harus memiliki suatu lembaga yang bertanggungjawab secara legislatif dalam
membuat hukum bagi proses penyelenggaraan pemerintahan dan,
c. Pemerintahan
harus memiliki kemampuan keuangan yang memadai bagi upaya membiayai
penyelenggaraan rumah tangga suatu negara.
Dengan kewenangan yang
dilakukan oleh pemerintah sebagai sebuah
organisasi dari negara.
Menurut Labolo (dalam Ndraha 1997: 1) bahwa
apapun yang dilakukan oleh pemerintah adalah dalam rangkah melaksanakan tugas
negara sehingga pemerintah sering kali disebut juga sebagai representasi Negara.
Pemerintah merupakan satu-satunya lembaga
yang pada tingkat tertentu mampu menjaga
dan menjamin sistem ketertiban dan
penyediaan sarana
dan prasarana sosial yang dibutuhakan oleh masyarakat bagi kepentingan
aktifitas sosialnya.
Menurut Taliziduhu Ndraha (2011: 344),
bahwa pemerintahan diartikan sebagai proses pemenuhan dan,perlindungan tuntutan
yang- diperintah (rakyat, masyarakat, dan manusia) akan jasa publik yag tidak
diprivasikan dan layanan civil tepat
pada saat yang diperlukan oleh yang bersangkutan. Lembaga yang
berkewajiban memenuhi kebutuhan itu
disebut “pemerintah”.
Menurut
Taliziduhu,
( 2011: 291 ), bahwa ilmu pemerintahan dipahami dalam arti yang paling luas.
Yang penting dalam definisi civil service,
artinya semua unsur
pemerintah dalam arti luas yaitu: eksekutif termasuk militer dan polisi,
legislatif, dan yudikatif adalah aparat yang dibayar dan dijamin oleh yang
diperintah (rakyat) melalui negara, sehingga masing-masing departemen atau unit
kerja tidak perlu berlomba-lomba mencari keuntugan untuk diri sendiri,
melainkan berpacu untuk memberikan pelayanan civil dan pelayanan public
terbaik kepada pelanggan ataua konsumernya, yaitu rakyat.
Menurut Inu Kencana Syafiie ( dalam Mac Iver,
1960: 6 ) bahwa pemerintahan adalah suatu pengorganisasian kekuatan, tidak
selalu berhubungan dengan organisasi kekuatan angkatan bersenjata, tetapi dua
atau kelompok orang dari sekian banyak kelompok orang yang dipersiapkan oleh
suatu oragnisasi untuk mewujudkan maksud- maksud bersama mereka, dengan hal-
hal yang memberikan keterangan bagi
urusan- urusan umum masyarakat.
Sedangkan menurut Charlez Merriam
(1960: 10), Ilmu pemerintahan
adalah tujuan pemerintah meliputi external
security, internal order, justice, general walfare, and freedom.
Selanjutnya menurut Soemendar (1985:
1) bahwa pemerintah sebagai badan yang penting dalam rangka pemerintahannya,
pemerintah harus memperhatikan pula ketentraman dan ketertiban umum, tuntutan
dan harapan serta pendapat rakyat, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, pengaruh-
pengaruh lingkungan , peraturan –peraturan
komunikasi peran serta seluruh lapisan masyarakat dan legitimasi.
2.
Pemerintahan
Sebagai Ilmu
Siklus ilmu pemerintahan bermula pada
suatu saat tatkala terbentuk ( terjadi pemerintahan yang berarti terbentuknya
hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah berdasarkan berbagai cara).
Pada jaman sekarakarang ilmu pemerintahan
merupakan ilmu yang baru dan pada awal
ilmu pemerintahan di satukan dengan ilmu administrasi negara tetapi sekarang
telah dipisahkan dari ilmu yang lain.
Menurut Robert Mac Iver ( 1960: 5 ), bahwa Govermant is the organization of man under
authority....how man can be govern(maksudnya pemerintah adalah sebagai
suatu organisasi orang- orang yang mempunyai kekuasaan, bagaimana manusiaitu bisa diperintah.
Jadi Mac Iver: ilmu pemerintahan adalah
sebuah ilmu tentang bagaimana manusia- manusia itu bisa diperintah (a science of how man are Govern)
Menurut Inu Kencana Syafiie (dalam
Musanef, 1985: 7 ), bahwa ilmu pemerintahan adalah suatu ilmu yang dapat
menguasai dan memimpin serta menyelidiki unsur-unsur dinas, berhubungan dengan
keserasian ke dalam dan berhubungan antara dinas- dinas itu
dengan masyarakat yang kepentingannya diwakili oleh dinas itu.
Menurut Syafiie (dalam H. A. Brasz. 1975:
1 ), bahwa ilmu pemerintahan dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari
tentang cara bagaimana lembaga pemerintahan umum itu disusun dan di fungsikan baik
secara kedalam( internal)
maupun keluar (eksternal)
terhadap warganya.
Dalam era globalisasi ini dapat kita lihat bahwa banyak orang yang berlombah-lombah
untuk mempelajari ilmu pemerintahan, karena ilmu pemerintahan merupakan suatu ilmu
yang bertujuan untuk melayani sebagaimana fungsi pemerintahan itu sendiri. Hal ini kita lihat
bawah ilmu mempunyai ciri – ciri yang dapat di pelajari, berlaku secara
universal, dapat di teliti, dll. Ilmu
juga dapat di artikan sebagai pengkajian, pelajaran, pembahasan, pembacaan
tentang segalah sesuatu, yang sudah barang tentu mengamati, meneliti, meperhatikan serta mendeteksi sesuatu.
Dari hal ini dapat kita katakanbahwa pemerintahan
merupakan suatu ilmu yang dinamis dan dapat di pelajari dan diteliti oleh para
pakar ilmu pemerintahan,
sehingga ilmu pemerintahan berdiri dan terpisah dari ilmu–ilmu yang lain dan
itulah ilmu sebagai suatu
yang dapat dipelajari yaituilmu pemerintahan.
3.
Fungsi
Ilmu Pemerintahan
Menurut Taliziduhu Ndraha (2011: 76 )
bahwa fungsi pemerintahan itu ada dua macam yaitu: pertama fungsi primer dan
kedua fungsi sekunder.
Fungsi
primer yaitu, fungsi yang terus – menerus berjalan dan berhubungan positif
dengan kondisi pihak yang diperitah. Artinya fungsi primer tidak pernah berkurang
dengan peningkatan kondisi ekonomi, politik dan sosial masyarakat : semakin
meningkat kondisi yang- diperintah,
semakin meningkat fungsi primer
pemerintah. Pemerintah
berfungi primer sebagai provider jasa
– publik yang tidak diprivatisasikan dan layanan sipil termasuk layanan
birokrasi.
Kedua jenis fungsi itu
disingkat sebagai fungsi pelayanan (
serving). Fungsi pelayanan ini bersifat universal, dijalankan oleh semua
bangsa dan negara di seluruh dunia, baik negara maju maupun yang sedang
berkembang, sesuai dengan kondisi masin – masing. Fungsi ini telah banyak
dibahas orang dan dipelajari oleh semua ilmu pengetahuan sosial dan humaniora,
dan diaplikasikan secara luas, baik di bidang privat, publik, dan sosial.
Fungsi
sekunder pemerintahan adalah fungsi yang berhubungan negatif dengan kondisi
ekonomi , politik, dan sosial yang di- perintah, dalam arti semakin tinggi
taraf hidup semaki kuat bargaining potition, dan semakin
integratif masyarakat yang – diperintah dan semakin berkurang fungsi sekunder
pemerintah. Fungsi pemeritah berubah dari rowing
ke steering, jika kondisi ekonomi
masyarakat lemah pemerintah menyelenggarakan pembangunan. Semakin berhasil
pembangunan semakin
meningkat
kondisi ekonomi masyarakat, semakin berkurang fungsi pemerintah dalam
pembangunan itulah sebabnya konsep development
tidak di kenal di negara maju tetapi populer di negara berkembang. Jika rakyat
merasa
tertindas (powerless), tidak berdaya
menentukan masa depannya, maka pemerintah melakukan program pemberdayaan (empowerment ).
B.
Hakekat Implementasi Program kerja
Sosialisasi dan Narkoba.
1. Pengertian
Implementasi
Implementasi merupakan salah satu tahap
dalam proses kebijakan publik. Biasanya implementasi dilaksanakan setelah
sebuah kebijakan dirumuskan dengan tujuan yang jelas. Implementasi adalah suatu
rangkaian aktifitas dalam rangka menghantarkan kebijakan kepada masyarakat
sehingga kebijakan tersebut dapat membawa hasil sebagaimana yang diharapkan
(Afan Gaffar, 2009: 295).
Implementasi
adalah suatu rangkaian aktifitas dalam rangka menghantarkan kebijakan kepada
masyarakat sehingga kebijakan tersebut dapat membawa hasil sebagaimana yang
diharapkan (Afan Gaffar, 2009: 295).
Selanjutnya menurut Daniel A.
Mazmanian dan Paul A. Sabatier (1979) yang dikutip oleh Solichin Abdul Wahab,
menjelaskan makna implementasi ini dengan mengatakan bahwa: memahami apa yang
senyatanya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau dirumuskan
merupakan fokus perhatian implementasi kebijakan, yakni kejadian-kejadian dan
kegiatan-kegiatan yang timbul sesudah disahkannya pedoman-pedoman kebijakan
Negara, yang mencakup baik usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun
untuk menimbulkan akibat atau dampak nyata pada masyarakat atau
kejadiankejadian (Solichin Abdul Wahab, 1997: 64-65).
Implementasi kebijakan bila dipandang dalam
pengertian yang luas, merupakan alat administrasi hukum dimana berbagai aktor,
organisasi, prosedur, dan teknik yang bekerja bersama-sama untuk menjalankan
kebijakan guna meraih dampak atau tujuan yang diinginkan (Budi Winarno,
2002:102).
Berikut adalah Faktor Pendukung Implementasi Kebijakan antara lain:
Adapun
syarat-syarat untuk dapat mengimplementasikan sautu kebijakan negara secara sempurna
menurut Teori Implementasi Brian W. Hogwood dan Lewis A.Gun yang dikutip
Solichin Abdul Wahab , yaitu :
1) Kondisi
eksternal yang dihadapi oleh badan atau instansi pelaksana tidak akan mengalami
gangguan atau kendala yang serius. Hambatan- hambatan tersebut mungkin sifatnya
fisik, politis dan sebagainya.
2) Untuk
pelaksanaan program tersedia waktu dan sumber-sumber yang cukup memadai.
3) Perpaduan
sumber-sumber yang diperlukan benar-benar tersedia
4) Kebijaksanaan
yang akan diimplementasikan didasarkan oleh suatu hubungan kausalitas yang
handal
5) Hubungan
kausalitas bersifat langsung dan hanya sedikit mata rantai penghubungnnya
6) Hubungan saling ketergantungan kecil
7) Pemahaman
yang mendalam dan kesepakatan terhadap tujuan
8) Tugas-tugas
diperinci dan ditempatkan dalam urutan yang tepat
9) Komunikasi
dan koordinasi yang sempurna
10) Pihak-pihak
yang memiliki wewenang kekuasaan dapat menuntut dan mendapatkan kepatuhan yang
sempurna. (Solichin Abdul Wahab,1997:71-78 ).
Proses implementasi kebijakan
publik baru dapat dimulai apabila tujuan-tujuan kebijakan publik telah
ditetapkan, program-program yang telah dibuat, dan memiliki dana yang telah dialokasikan untuk
pencapaian tujuan kebijakan tersebut.
Jadi implementasi adalah suatu tata cara
di
mana untuk menjalankan program yang telah di
rencanakan dan disosialisasikan kepada publik. Implementasi juga merupakan
suatu metoda
yang digunakan
untuk menjalankan program- program atau Visi dan Misi yang merupakan bagian dari
proses kebijakan yang harus dilakukan oleh aparatur birokrat dalam suatu
pemerintahan agar kebijakan yang telah dikeluarkan dapat diketahui oleh publik.
2. Pengertian
Program Kerja
Program Kerja adalah rancangan dasar
tentang satu pekerjaan tersebut, panduan pelaksanaan, tenggak waktu, pembagian tugas dan
tanggung jawab, fasilitas prasarana dan semua perihal penting mencakup semua
unsur untuk keberhasilan program.
Program kerja
dapat diartikan sebagai suatu rencana kegiatan dari suatu organisasi yang
terarah, terpadu dan tersistematis yang dibuat untuk rentang waktu yang telah
ditentukan oleh suatu organisasi.
Program kerja ini akan menjadi pegangan bagi organisasi dalam menjalankan
rutinitas roda organisasi. Program kerja juga digunakan sebagai sarana untuk
mewujudkan cita-cita
organisasi. Ada dua alasan pokok mengapa program kerja perlu disusun oleh suatu
organisasi :
1.
Efisiensi organisasi
Dengan telah dibuatnya suatu program
kerja oleh suatu organisasi maka waktu yang dihabiskan oleh suatu organisasi
untuk memikirkan bentuk kegiatan apa saja yang akan dibuat tidak begitu banyak,
sehingga waktu yang lain bisa digunakan untuk mengimplementasikan program kerja
yang telah dibuat.
2.
Efektifitas
organisasi
Keefektifan Organisasi juga dapat
dilihat dari sisi ini, dimana dengan membuat program kerja oleh suatu
organisasi maka selama itu telah direncanakan sinkronisasi kegiatan organisasi
antara bagian kepengurusan yang satu dengan bagian kepengurusan yang lainnya .
Program Kerja adalah aktivitas yang
menggambarkan suatu bagian
mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan. berikut petunjuk-petunjuk mengenai
cara pelaksanaannya. Aktivitas menggambarkan program kerja ini biasanya
menyangkut juga jangka waktu penyelesaiannya, penggunaan material dan peralatan
yang diperlukan, pembagian wewenang dan tanggung jawab serta kejelasan lainnya
yang dianggap perlu. Program sebenarnya mempunyai ruang lingkup yang lebih
besar, bila program ini diterapkan, ia bersifat menyeluruh atau menggarap semua
fungsi dari sebuah organisasi, program ini akan menjamah semua elemen, unsur
yang harus didayagunakan oleh organisasi untuk meningkatkan kinerja organisasi
tersebut.
Setelah pimpinan organisasi menetapkan
tujuan dari program dan menetapkan tindakan apa yang harus dilakukan, maka
tindakan yang harus diambil dalam program kerja dapat di rincikan sebagai
berikut :
a.
Sarana
dan Prasarana
Kondisi dan kemampuan semua sarana
maupun prasarana yang ada, tujuannya untuk mengetahui apakah sarana dan
prasarana tersebut masih layak operasi atau tidak, bila masih layak operasi,
maka apa saja dan penyempurnaan yang harus dilakukan, untuk menjalankan program
1 tahun ke depan.
b.
Metode.
Suatu metode yang digunakan dan proses
yang dijalankan, untukmenjalalankan
program kegiatan satu tahun ke depan atau menjalankan program-program yang tersusun secara
sistematis agar efisien dan efektif.
c.
Kemampuan
Sumber Daya Manusia
Untuk mengetahui
kemampuan sumber daya manusia terhadap metode dan proses kerja oleh pimpinan
organisasi untuk memenuhi sampai dimana kemampuan anggota pengurus dalam
melaksanakan pekerjaannya, maka di butuhkan suatu penyesuaian dengan bidang
masing-masing di lapangan, dari penelitian tersebut maka pimpinan akan mampu
mengindentifikasi kemampuan pengurus dalam melaksanakan tugasnya.
d.
Semangat
Kerja
Seorang pimpinan
harus mengetahui kondisi pengurus atau sifat-sifat bawahan mereka, sehingga
seorang pimpinan memberi semangat kerja pada pengurus tentang kebijakan dan
sistem imbalan yang mencakup intensif dan penilaian prestasi kerja.
Program kerja inis memiliki sifat menyeluruh,
merangkut semua manfaat dari satu organisasi atau perusahaan
Jadi program kerja
adalah suatu tata cara pelaksanaan yang telah direncakan dahulu sebagai pedoman
suatu oraganisasi pemerintahan agar suatu kegiatan yang dilakukan dapat
berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh suatu organisasi tersebut.
3.
Pengertian Sosialisasi
Macionis (1997 : 123) Sosialisasi adalah
pengalaman sosial sepanjang hidup yang memungkinkan seseorang mengembangkan
potensi kemanusiaannya dan mempelajari pola-pola kebudayaan.
Horton & Hunt (1987 : 89)
Sosialisasi adalah proses di mana seseorang menginternalisasikan norma-norma
kelompok tempat ia hidup sehingga berkembang menjadi satu pribadi yang unik.
Giddens (1994 : 60) Sosialisasi
adalah sebagai sebuah proses yang terjadi ketika seorang bayi yang lemah
berkembang secara aktif melalui tahap demi tahap sampai akhirnya menjadi sadar
akan dirinya sendiri, pribadi yang berpengetahuan dan terampil akan cara hidup
dalam kebudayaan tempat ia tinggal.Sosialisasi adalah suatu proses sosial
tempat di mana seseorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk
berperilaku sesuai dengan perilaku orang-orang di dalam kelompoknya.
Sosialisasi adalah proses belajar
yang dialami seseorang untuk memperoleh pengetahuan tentang nilai dan
norma-norma agar dia dapat berpartisipasi sebagai anggota kelompok masyarakat.
Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa Sosialisasi berarti suatu proses
belajar anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat
di lingkungannya.
Ritcher JR (1987 : 139) :sosialisasi adalah proses seseorang
memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlakukannya agar dapat
berfungsi sebagai orang dewasa dan sekaligus sebagai pemeran aktif dalam suatu
kedudukan atau peranan tertentu di masyarakat
Dari pengertian-pengertian di
atas, secara sederhana sosialisasi dapat diartikan sebagai sebuah proses seumur
hidup yang berkenaan dengan bagaimana individu mempelajari cara-cara hidup
serta norma dan nilai sosial yang terdapat dalam kelompoknya agar dapat
berkembang menjadi pribadi yang dapat diterima oleh kelompoknya.osialisasi
adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma
dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
a.
Fungsi dan Tujuan Sosialisasi
Menurut Robert M.Z. Lawang, fungsi
umum sosialisasi dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu:
1.
Individu
Sosialisasi berfungsi sebagai sarana pengenalan, pengakuan,
dan penyesuaian diri terhadap nilai-nilai, norma-norma, dan struktur sosial,
sehingga seseorang menjadi warga masyarakat yang baik (dapat memenuhi harapan
umum warga masyarakat).
2.
Masyarakat.
Sosialisasi berfungsi sebagai sarana pelestarian,
penyebarluasan, dan pewarisan nilai-nilai serta norma-norma sosial. Dengan
demikian nilai dan norma tetap terpelihara dari generasi ke generasi dalam
masyarakat yang bersangkutan.
Sebagai sebuah proses sosial, sosialisasi juga mempunyai tujuan
untuk:
1. Memberi pengetahuan dan ketrampilan
yang dibutuhkan untuk melangsungkan kehidupan seseorang kelak di tengah-tengah
masyarakat.
2. Menambah kemampuan berkomunikasi
secara efektif dan efisien serta mengembangkan kemampuannya untuk membaca,
menulis dan bercerita.
3. Membantu pengendalian fungsi-fungsi
organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4. Membiasakan individu dengan nilai-nilai dan
kepercayaan pokok yang ada pada masyarakat.
4. Pengertian Narkoba ( Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif)
Narkoba merupakan kepanjangan dari Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif yang merupakan zat yang berbaha bila digunakan oleh manusia
tanpa resep dokter dan dapat merusak kekebalan Tubuh sehingga rasa nyeri, hilangnya ingatan dll.
Dalam undang- undang nomor 35 tahun 2010 pasal 1 di tetapkan bahwa:
1.
Narkotika
adalah zat atau obat yang bersal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis
maupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan – golongan tersebut.
2.
Psikotropika adalah Zat atau obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktifitas mental dan perilaku.
3.
Zatadiktif
merupakan Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat
menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Misal: Alkohol , rokok,
kafein.
4.
Prekursor
adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotikan yang dibedakan di
dalam tabel sebagaimana telampir dalam undang-undang ini.
Selanjutnya dalam pasal 3 ditetapkan
bahwa undang-undang Narkotikan di selenggarakan berdasarkan:
1.
Keadilan
2.
Pengayoman
3.
Krmanusiaan
4.
Ketertiban
5.
Perlindungan
6.
Keamanan
7.
Nilai-nilai
ilmiah dan,
8.
Kepastian
hukum
Berikutnya ditetapkan dalam pasal 4 bahwa undang-undang narkotikan
bertujuan:
a.
Menjamin
ketersediaan narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b.
Mencegah,
melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalagunaan narkotika.
c.
Memberantsa
peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika, dan
d.
Menjamin
pengaturan upaya rehabilitasi medis dan social bagi penyalahguna dan pecandu
Narkotika.
Selanjunya dalam pasal 5 ditetapkan
bahwa,
Pengaturan Narkotikan dalam
undang- undang ini melipuit segalah bentuk kegiatan dan atau pembuatan yang
berhubungan dengan Narkotika dan precursor Narkotika.
Pasal 6 ditetapkan bahwa narkotikan
sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 dengan golongan ke dalam:
1.
Narkotika
golongan I
2.
Narkotika
goongan II
3.
Narkotikan
Golongan III
Selanjutnya dalam pasal 7 ditetapkan bahwa narkotika
hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam perpres nomor 35 tahun 2010 Pasal 8 ditetapkan
bahwa:
Narkotikan Golongan I
dilarang dugunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.Dalam jumlah terbatas,
narkotikan golongan I dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu
pengetahuan dn teknologi dan untuk reagensia diagnostic, serta reagensia
laboratorium setelah mendapatkan persetujuan mentri atas rekomendasi kepada
badan pengawas Obat dan makanan.
Jadi
Sosialisasi adalah suatu cara penyampaian informasi yang dilakukan oleh
pemerintah dalam menyebar luaskan suatu informasi tertentu yang telah dibuat oleh organisasi pemerintah terkait
dan di promosi secara terus- menerus.
C. Pengertian
Badan Narkotika Nasional (BNN)
Berdasarkan peraturan presiden republik indonesianomor 23 tahun 2010 tentang Badan
Narkotika Nasional ditetapkan dalam pasal 1 bahwa:
1. Badan
Narkotika Nasional (BNN) adalah lembaga pemerintah non
kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2.
BNN dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
Selanjutnya dalam
peraturan presiden nomor 23 tahun 2010 Pasal 2 ditetapkan bahwa:
1)
BNN mempunyai tugas :
a.
Menyusun
dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
b.
Mencegah
dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor
Narkotika;
c.
Berkoordinasi
dengan Kepala Kepolisian Republik Negara Indonesia dalam pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
d.
Meningkatkan
kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pecandu Narkotika,
baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat;
e.
Memberdayakan
masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor
Narkotika;
f.
Memantau,
mengarahkan, dan meningkatkan kegiatan masyarakat dalam pencegahan
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
g.
Melakukan
kerja sama bilateral dan multilateral, baik regional maupun internasional, guna
mencegah dan memberantas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
h.
Mengembangkan
laboratorium Narkotika dan Prekursor Narkotika.
i.
Melaksanakan
administrasi penyelidikan dan penyidikan tehadap perkara penyalahgunaan dan
peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
j.
Membuat
laporan tahunan mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2, BNN menyelenggarakan fungsi yang ditetapkan dalam pasal 3 peraturan presiden
nomor 23 tahun 2010 bahwa :
a.
Penyusunan
dan perumusan kebijakan nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor serta
bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol yang
selanjutnya disingkat dengan P4GN.
b.
Penyusunan,
perumusan dan penetapan norma, standar, kriteria, dan prosedur P4GN;
c.
Penyusunan
perencanaan, program, dan anggaran BNN.
d.
Penyusunan
dan perumusan kebijakan teknis pencegahan, pemberdayaan masyarakat,
pemberantasan, rehabilitasi, hokum dan kerja sama di bidang P4GN, pelaksanaan
kebijakan nasional dan kebijakan teknis P4GN di bidang Pencegahan, Pemberdayaan
Masyarakat, Pemberantasan, Rehabilitasi, Hukum, dan Kerja Sama.
e.
Pelaksanaan
pembinaan teknis di bidang P4GN kepada instansi vertikal di lingkungan BNN.
f.
Pengoordinasian
instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat dalam rangka penyusunan dan
perumusan serta pelaksanaan kebijakan nasional di bidang P4GN.
g.
Penyelenggaraan
pembinaan dan pelayanan administrasi di lingkungan BNN.
h.
Pelaksanaan
fasilitasi dan pengoordinasian wadah peran serta masyarakat.
i.
Pelaksanaan
penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan
prekursor narkotika
j.
Pelaksanaan
pemutusan jaringan kejahatan terorganisasi di bidang narkotika, psikotropika,
dan prekursor serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau
dan alkohol.
k.
Pengoordinasian
instansi pemerintah terkait maupun komponen masyarakat dalam pelaksanaan
rehabilitasi dan penyatuan kembali ke dalam masyarakat serta perawatan lanjutan
bagi penyalahguna dan/atau pecandu narkotika dan psikotropika serta bahan
adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol di tingkat
pusat dan daerah.
l.
Pengoordinasian
peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial
pecandu narkotika dan psikotropika serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan
adiktif untuk tembakau dan alkohol yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun
masyarakat.
m.
Peningkatan
kemampuan lembaga rehabilitasi penyalahguna dan/atau pecandu narkotika dan
psikotropika serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau
dan alcohol berbasis komunitas terapeutik atau metode lain yang telah teruji
keberhasilannya.
n.
Pelaksanaan
penyusunan, pengkajian, dan perumusan peraturan perundang-undangan serta
pemberian bantuan hukum di bidang P4GN.
o.
Pelaksanaan
kerja sama nasional, regional, dan internasional di bidang P4GN.
p.
Pelaksanaan
pengawasan fungsional terhadap pelaksanaan P4GN di lingkungan BNN.
q.
Pelaksanaan
koordinasi pengawasan fungsional instansi pemerintah terkait dan komponen
masyarakat di bidang P4GN.
r.
Pelaksanaan
penegakkan disiplin, kode etik pegawai BNN, dan kode etik profesi penyidik BNN.
s.
Pelaksanaan
pendataan dan informasi nasional, penelitian dan pengembangan, dan pendidikan
dan pelatihan di bidang P4GN.
t.
Pelaksanaan
pengujian narkotika, psikotropika, dan precursor serta bahan adiktif lainnya,
kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
u.
Pengembangan
laboratorium uji narkotika, psikotropika, dan prekursor serta bahan adiktif
lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
v.
Pelaksanaan
evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang P4GN.
Selanjutnya ditetapkan dalam Pasal 4 peraturan presiden nomor 23 tahun 2010
Menjelaskan bahwa wewenangnya BNN adalah:
Dalam melaksanakan tugas pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, BNN
berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran
gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Selanjutnya
peraturan presiden nomor 23 tahun 2010 di tetapkan dalam Bab II tentang
Organisasi Badan Narkotika Nasional di jelaskan dalam pasal 5
bahwa Badan Narkotika Nasional terdiri
atas:
a)
Kepala.
b)
Sekretariat Utama.
c)
Deputi Bidang Pencegahan.
d)
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
e)
Deputi Bidang Pemberantasan.
f)
Deputi Bidang Rehabilitasi.
g)
Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama.
h)
Inspektorat Utama, Pusat, dan
i)
Instansi Vertikal.
Selanjutnya pasal 64 ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional
bahwa
biayanya di bebankan:
Segala biaya yang diperlukan untuk
melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang BNN, dibebankan kepada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN)
dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
D.
Sintesis
Implementasi Program
Kerja Sosialisasi Pemberatasan
Narkoba
Implementasi Program Kerja sosialisasi Pemberantasan
Narkoba ialah suatu kegiatan yang di terapkankan dalam bentuk sosialisasi
melalui kinerja aparatur agar program
tersebutdapat diketahui oleh publik. Dengan indikator sebagai berikut:
1.
Sosialisasi
2.
Kegiatan
3.
Kinerja
4.
Program
E.
Pengertian Kinerja
Aparatur
Pegawai Negeri adalah setiap warga
negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat
oleh pejabat yang berwenang dan disertai tugas dalam suatu jabatan negeri, atau
diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999.
Para aparatur pegawai negeri
sipil yang dituntut mempunyai profesionalisme sesuai dengan tugas jabatannya.
Melaksanakan setiap bidang kerja sesuai dengan tugas
dan fungsi secara strutural organisasi yang kredibel menjadi salah
satu tugas dan kewajiban jabatan yang harus dilaksanakan dengan amanah dan sesuai
dengan peraturan-peraturan yang ada. Konsepsi kinerja aparatur pada dasarnya
selalu berkembang dengan berbagai sudut pandang pendekatan yang secara umum
mengarah ke upaya peningkatan rasa peduli dan tanggung jawab terhadap tugas dan
kewajibannya
Kinerja oraganisasi dewasa ini telah
menjadi sorotan publik, hal ini karena telah timbul iklim demokratisasi dan
keterbukaan, disamping itu, selama ini pengukuran keberhasilan maupun kegagalan
dari suatu oraganisasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sulit dilakukan secara objektif. Kesulitan
ini karena belum pernah dissusun sistem pengukuran kinerja yang dapat
menginformasikan tingkat suatu keberhasilan oragniasasi.
Menurut Prof. Dr. H. Isamail Nawai Uha, MPA.,
M.Si.( 2011: 200) bahwa, istilah kerja ( performance)
menurut The Criber dalam kamus bantam English Dictionary ( 1979: 2 ) bahwa
kinerja ( performance) dari akar kata
to perfom yang mempunyai beberapa
entries sebagai baerikut:
1.
Melakukan,
menjalankan, dan melaksanakan.
2.
Memenuhi,
menjalankan kewajiban suatu nazar.
3.
Menjalankan
suatu karakter dalam suatu permainan.
4.
Menggambarkan
dengan suara atau alat musik.
5.
Melaksanakan
atau menyempurnakan suatu tanggungjawab.
6.
Melakukan
suatu kegiatan dalam suatu permainan.
7.
Memainkan
petunjuk musik.
8.
Melakukan
sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin.
Secara konseptual kinerja
pada dasarnya dapat dilihat dari dua
segi, yaitu kinerja pegawai secara individual dan kinerja organisasi.Kinerja
pegawai adalah hasil kerja perseorangan dalam oraganisasi.Sedangkan kinerja
oraganisasi adalah totalitas hasil kerja yang telah dicapai oleh suatu
organisasi.
Ada
beberapa pendapat tentang definisi kinerja yang dikemukakan oleh para pakar dan
ahli dengan formulasi definisi yang berbeda-beda.
Menurut Rue dan Byar (1981: 375)
mengatakan bahwa kinerja adalah sebagai tingkat pencapaian hasil, selanjutnya
menurut interplan (1999: 15 ) bahwa kinerja adalah berkaitan dengan operasi,
aktifitas program dan misi oraganisasi.
Menurut murphy dan Cleveland ( 1995:
113) mengatakan bahwa kinerja aparatur adalah kualitas perilaku yang
berorientasi pada tugas dan
pekerjaan.
Menurut
Suntoro (1999 : 12 ) bahwa
kinerja ( performance ) adalah hasil
kerja yang dicapai oleh seorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi
sesuai dengan wewenang dan tanggungjawab masing- masing dalam rangka mencapai
tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan
sesuai dengan moral dan etika.
Menurut Tika (2006 : 121) mengemukakan
pendapat beberapa pakar tentang kinerja dikonsepsikan dengan formulasi dengan
definisi yang berbeda- beda sebagai berikut:
menurut Stoner (1978) kinerja
dalah fungsi dari motivasi ,kecakapan, dan persepsi peranan. Kemudian menurut
bernardin dan russel (1993) bahwa kinerja adalah sebgai pencatatan hasil- hasil
yang diperoleh dari fungsi pekerjaan
atau kegiatan tertentu selama kurun waktu tertentu. Sedangkan menurut Handoko
kinerja sebagai proses dimana organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi
kerj karyawan. Pendapat lain di kemukakan oleh Gibson ( 1990: 40) bahwa kinerja
seseorang ditentukan oleh kemampuan dan
motivasinya untuk melaksankan pekerjaan.
Dari lima definisi kinerj diatas, dapat
di ketahui bahwa unsur – unsur yang terdapat dalam kinerja terdiri dari:
1)
Hasil-
hasil fungsi pekerjaan
2)
Faktor-
faktor yang berpengaruh terhadap prestasi karya pegawai seperti kemampuan
motivasi, kecakapan, dan persepsi peranan.
3)
Pencapaian
tujuan organisasi.
4)
Periode
waktu tertentu.
5)
Tidak
melanggar hukum.
6)
Sesuai
dengan moral dan etika.
Berdasarkan hal – hal sebgaimana tersebut, kinerja
sebagai hasil- hasil fungsi pekerjaan atau kegiatan seseorang atau kelompok
dalam suatu organisasi yang dipengaruhi oleh beberapa factor untuk mencapai
tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu.
Fungsi pekerjaan dan kinerja; ada beberapa fungsi
pekerjaan atau kegiatan yang terkait dengan kinerja oragnisasi yaitu, strategi
oraganisasi, pemasaran, operasioanl, sumber daya manusia, dan keuangan.
1) Strategi
organisasi
Menurut Umar (2003: 6) bahwa komponen yang dipakai untuk menganalisis
strategi oraganisasi terdiri dari dimensi kekuatan bisnis dan dimensi gaya
tarik organisasi atau perusahaan/ individu.
Dari hasil analisis terhadap komponen tersebut dapat
ditentukan langkah strategis yang dapat dilakukan perusahaan seperti
pengoptimalan alat-alat produksi dan besarnya biaya promosi.
2) Pemasaran
Menurut Umar (2003: 9 ) Evaluasi aspek pemasaran
diarahkan untuk mendapatkan informasi mengenai factor tertentu di bandingkan
dengan target atau rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ada aspek
pasar, dilakukan evaluasi mengenai consume
behaviorguna mengetahui:
1.
Pengetahuan,
kebutuhan dan keinginan pasar potensial terhadap produk
2.
Sikap,
perilaku, dan kepuasan konsumen terhadap produk.
3) Kualitas
Produk
a.
Kualitas
produk, yakni berapa jauh produk yang dihasilkan organisasi atau perusahaan
bisa bersaing dari segi kualitas.
b.
Teknoligi
yang digunakan, yaitu apakah teknologi yang digunakan perusahaan mengikuti
perkembangan dunia pada saat ini atau sudah ketinggalan zaman.
c.
Kepastian
produk, yakni berapa kapasitas produk dari sumber daya yang ada seperti mesin dan tenaga kerja yang ada.
d.
Persediaan
bahan baku dan barang jadi.
4) Sumber
Daya
Manusia
(SDM)
Menurut Umar
(2003: 14 ), beberapa hal penting dari sumber daya manusia adalah perlu
dievaluasi diantara lain mengenai produktifitas kerja, motivasi kerja, kepuasan
kerja, pelatihan dan pengembangan, serta kepemimpinan.
5) Keuangan
Menurut J. D.
Martin et al. (1995) bahwa bidang studi keuangan yang semula bersifat
deskriptif dengan penekanan marger, peraturan pemerintah, dan cara – cara
meningkatkan modal, telah berkembang menjadi suatu bidang studi komprehensif
yang mempelajari semua aspek pencartian dan penggunaan dana secara efisien.
F.
Sintesis
Kinerja Aparatur
Kinerja Aparatur
ialah hasil kerja
yang terlihat dalam bentuk tingkahlaku maupun tindakan oleh aparat birokrat yang dilakukan
dalam suatu organisasi guna menjalankan apa yang telah direncanakan agar
efektif dan efisien.
Berdasarkan sintesis di atas maka
indikator
yang digunakan dalam kinerja aparatur ialah:
1.
Perencanaan
2.
Tindakan
3.
Hasil
kerja
4.
Efektif
5.
Efisien
G. Kerangka
Pemikiran
Kerangka pemikiran merupak suatu cara
berpikir ataupun penjelasan yang belum pasti terhadap suatu objek yang
diteliti. Dalam kerangka
pemikiran ini, penulis membuat suatu penelitian tentang kinerja aparatur dimana
sesuai dengan teori yang dibahas dalam kerangkah pemikiran penulis sebagai
berikut yaitu, Variabel (X) ialah kinerja aparatur yang merupakan keterlibatan perencanaan, tindakan, hasil kerja, efektif, dan efisien dalam menjalankan suatu organisasi pemerintahan
maupun swasta.
Sedangkan Variabel (Y) yaitu
implementasi program kerja sosialisasi pemberantasan Narkoba dalam menyebarkan
dan menjalankan program-program yang telah
direncanakan dan harus dilakukan oleh Aparatur BNN dalam rangka
pemberasantasan narkoba agar tercipta masyarakat yang bebas Narkoba. Maka itu penulis mengambil
Indikator Variabel (Y) yaitu,
sosialisasi, kegiatan,
kinerja, dan
program kerja, agar
terealisasi visi-
misi yang telah direncanakan berjalan secara
efektif dan efisien.
Berdasarkan pembahasan
di atas, maka kerangka pemikiran dalam penelitian ini penulis buat dalam
bentuk sebuah Gambar yaitu:
Kerangka Pemikiran
Gambar I.
BAB
III
METODE PENELITIAN
A.
Hakekat
Penelitian
1.
Pengertian
Metode Penelitian
Menurut Sugiyono (2007: 2) bahwa metode
penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan hasil
penelitian dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Ciri ilmiah berarti kegiatan
penelitian yang di dasarkan pada ciri- ciri keilmuan, yaitu rasional, empiris,
dan sistematis. Rasional berarti
kegiatan penelitian dilakaukan oleh
penalaran manusia. Empiris berarti cara- cara yang dilakukan itu dapat
dicermati oleh indera manusia , sehingga orang lain dapat mengamati
dan mengetahui cara –cara yang digunakan.
Sistematis artinya proses yang digunakan dalam penelitian itu menggunakan langkah- langkah tertentu
yang berifat logis.
Selanjutnya menurut Sugiyono (2007: 3) setiap
penelitian mempunyai tujuan dan kegunaan tertentu. Secara umu penelitian ada
tiga macam yaitu: yang bersifat penemuan, pembuktian, dan pengembangan.
Penemuan berarti data yang diperoleh
dari penelitian itu adalah data yang betul – betuk baru yang belum pernah diketahui
sebelumnya. Penelitian adalah suatu pengkajian dalam mempelajari suatu
peraturan yang terdapat dalam suatu penelitian untuk memanfaatkan hasil – hasil
penelitian serta mendapatkan hasil yang
akurat yang bersifat ilmiah.
Mentode penelitian ini menggunakan
teknik pengumpulan data –data pada lapangan
(survey), sebagai bagian metode deskriptif analisis (penelitian deskriptif)
yang penulis gunakan untuk menjumlah informasi yang dikumpulkan berdasarkan
pada suatu gejalah yang terjadi pada saat pebnelitian dilaksanakan. Penelitian
deskriptif adalah peneliatian yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang
suatu gejalah atau suatu masyarkat tertentu. (Sukandarrumidi, 2002: 104).
Selanjutnya menurut muktar dan Erna Widodo (2000: 15 ) mengatakan bahwa
metode penelitian deskriptif adalah suatu metode yang digunakan untuk menemukan
pengetahuan yang seluas- luasnya terhadap subjek atau objek penelitian pada suatu saat tertentu.
2.
Desain
Penelitian
Berdasarkan uraian diatas, maka dalam
penulisan usulan penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian
deskriptif dengan dukungan data kuantitatif.
Menurut Moh. Nasir (1988: 105) bahwa
penelitian deskriptif adalah studio untuk menentukan fakta dengan interprestasi
yang tepat. Yang termasuk dalam studi deskriptif adalah:
1. Studi
untuk melukis secara akurat sifat dari beberapa fenomena, kelompok, dan
individu.
2. Studi
untuk mentukan frekuensi terjadinya suatu keadaan guan meminimalisir bias dan
memaksimumkan realistis.
Untuk mengetahui timbal- balik variable
atau masalah yang diteliti pada saat penelitian, penulis menggunakan survey
yang dipandang sesui untuk mengumpulkan infirmasi atau data yang dipakai untuk menentukan
hubungan timbal-balik tersebut. Penulis
juga banyak mengumpulkan dari bahan bacaan atau pustaka sebagai data sekunder
dan metode wawancara bilamana turun langsung ke lapanagn sebagai data primer,
gambar desain penelitian sebagai berikut:
Gambar
2 : Pengaruh Antara Variabel Penelitian.
Keterangan:
X =
Kinerja aparatur
Y= Implementasi program kerja
sosialisasi dalam pemberasntasan narkoba
ع= (epsilon) variable lain
yang tidak diukur, dan tidak diidentifikasi.
Pxy = berjalan atau tidak kinerja
aparatur (X) terhadap implementasi program kerja sosialisasi dalam pemberantasan narkoba.
B.
Populasi
dan Sampel
1. Populasi
Menurut Sugiyono (2003: 90) bahwa populasi
adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari objek atau subjek yang mempunyai
kualitas suatu karasteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk mempelajari
dan kemudian ditarik kesimpulan.
Menurut Arikunto (2006: 130) bahwa
populasi adalah keseluruhan subjek peneliti. Apabila seorang ingin meneliti
semua elemen yang ada dalam suatu wilayah penelitian, maka penelitiannya adalah
penelitian populasi.
Berdasarkan pengertian diatas, maka
populasi (target sasaran) adalah seluruh Pegawai Kantor BNN berjumlah 1.035
orang, yang terdiri dari Sekretariat Utama berjumlah 217 orang inspektorat
Utama 49 orang, Deputi bidang pemberdayaan masyarakat berjumlah 60 orang,
deputi bidang rehabilitasi berjumlah 95 0rang, Deputi bidang pemberantasan
berjumlah 399 0rang, puslidatin berjumlah 33 orang, UPT laboratorium uji
Narkoba berjumlah 51 orang, balai diklat berjumlah 34 orang dengan jumlah Total
keseluruhan pegawai BNN yaitu 1.035 orang.
Homogenitas responden dilihat dari
status jenjang pendidikan antara lain:
Ø S3
berjumlah 25 0rang
Ø S2 87
Orang
Ø S1 510
orang
Ø D4 2
Orang.
Ø D3 246 orang
Ø SMA
163 orang, dan
Ø SD
2 0rang.
2. Sampel
Menurut Sugiyono (2007: 81) sampel yang
baik adalah sampel yang memiliki populasi atau representative, artinya yang
menggambarkan keadaan populasi atau mencerminkan populasi secara maksimal,
tetapi walaupun mewakili sampel bukan merupakan duplikat dari populasi. Sampel
adalah bagian dari populasi.
Selanjutnya menurut Arikunto (2006: 131)
mengemukakan bahwa sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti.
Selanjutnya arikunto (2007: 94) menyatakan bahwa: semakin besar sampel
penelitian hasil yang diperolah akan menjadi semakin baik, karena dalam samapel
besar akan lebih tercermin gambaran hasil yang nyata. Pada pada umumnya orang berpendapat bahwa
tiga puluh subjek penelitian merupakan meruapakan batasan terasa kecil dengan sampel besar. Tiga puluh
orang atau kurang bisa dikatakan sebagai
sampel kecil sedangkan lebih besar dari tiga puluh merupakan sampel besar.
Selanjutnya menurut Sutrisno Hadi (1997:
73) menyatakan bahwa, sebenarnya tidak ada satu ketepatan mutlak. Satu sampel harus
diambil dari populasi. Ketiadaan ketapatan mutlak itu tidak perlu menimbulkan
keragu-raguan pada seorang peneliti.
Menurut Sugiyono (2003: 91) sampel
adalah bagian dari jumlah yang dimiliki dari jumlah populasi tersebut. Adapun
sampel yang diambil dalam penelitian ini yaitu: 1.035 pegawai kantor BNN.
Untuk menentukan berapa banyak jumlah
sampel sebagai wakil populasi, peneliti menggunakan pedoman Rumus Slovin.
Menurut Savella (1993:157). Adapun rumus Slovin yang digunakan untuk menentukan
berapa minimal sampel yang dibutuhkan jika ukuran populasi telah diketahui
dengan pasti, maka barulah rumus Slovin tersebut dapat digunakan. Dalam hal
ini, penulis mengambil sampel yang telah dihomogenkan sebanyak 622 orang.
Berikut adalah rumus Slovin yang digunakan:
N 622 622
n = = =
N (e)2+1 622 (10%)2+1 622 (0,1)2+1
622 622 622
= = =
6,22. 0,01+1 6, 22+1 7,22
n
= 86,14. Dibulatkan menjadi 86
Keterangan
:
n = Ukuran sampel
N = Ukuran populasi
e
= Presentase kelonggaran ketelitian karena pengambilan sampel yang masih dapat
ditolerir (error)
3.
Teknik
Pengambilan Sampel
Teknik
pengambilan sampel yang digunakan adalah sample random sampling. Menurut
Sugiyono (2005:74), sampel random sampling adalah pengambilan sampel dari
anggota populasi yang dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada
dalam populasi itu.
Teknik sampel random sampling peneliti gunakan di Kantor BNN Cawang
Jakarta Timur
Gambar . 3. Skema Teknik
Pengambilan Sampel
C.
Teknik
Pengumpulan Data.
Dalam penelitian ini , teknik
pengumpulan data dapat dilakukan melalui teknik – teknik sebagai berikut:
a. Studi
kepustakaan, yaitu dengan mempelajari buku-buku literature, peraturan
perundang-undangan, atau dokumen- dokumen lainnya yang berkaitan dengan
penelitian ini.
b. Studi
observasi yaitu, dilakukan oleh peneliti dengan mengamati secara langsung
lokasi penelitian serta hal- hal yang
berkaitan dengan objek penelitian.
c. Teknik
kuisioner, yaitu yang dilakukan oleh peneliti serta cara membagi daftar
pertanyaan (kuisioner) kepada responden untuk menjawab dengan disampingi oleh
peneliti guna menghindari pertanyaan yang kurang dipahami.
d. Adapau
alat yang digunakan dalam pengumpulan data berupa angket yang didalamnya berisi
dua instrument, yaitu instrument untuk mengukur sejauh mana aparatur
menginmlpementasikan dan mensosialisasikan Bahaya dari narkoba (Y) dengan
kinerja aparatur (X). instrument tersebut disusun dalam bentuk kuisioner dengan
skala likert yang menyediakan empat opsi dengan alternative pilihan yang
terdiri dari: sangat setuju, setuju, tidak setuju, sangat tidak setuju, dimana
jawabannya diklasifikasikan dalam empat kategori yang berkisar antara 1 sampai
4 jawaban responden diatur sebagai berikut.
Tabel
1.
Klasifikasi
Skor Jawaban Kuisioner
No
|
Kalsifikasi jawaban
|
Kode
|
Skor
|
1
|
Sangat setuju
|
SS
|
4
|
2
|
Setuju
|
S
|
3
|
3
|
Tidak setuju
|
TS
|
2
|
4
|
Sangat tidak setuju
|
STS
|
1
|
D.
Hipotesis
Statistik
Berdasarkan deskriptif diatas, dapat di
ajukan hipoteisis sesuai dengan sesuai
dengan pengujian hipotesis penelitian sebelumnya sebagai jawaban atau pendapat
sementara terhadap masalah penelitian yang telah dirancang yaitu ”Terdapat
pengaruh kinerja aparatur terhadap implementasi program kerja sosialisasi
pemberantasan Narkoba”
Ho: p=0 artinya tidak terdapat pengaruh
pengaruh kinerja aparatur( Variabel bebas X) terhadap implementasi program
kerja sosialisasi pemberantasan Narkoba( Variabel terikat Y)
Ha: p>0 artinya terdapat kinerja aparatur
(Variabel Bebas X) terhadap implementasi program kerja sosialisasi
pemberantasan Narkoba (Variabel terikat Y)
E.
Deskripsi
Instrumen Penelitian
1.
Definisi
konseptual Variabel (Y)
Variabel Y yaitu sebagai berikut:
Variabel (Implementasi
Program Kerja Sosialisasi Pemberantasan
Narkoba (Y) yaitu suatu kegiatan yang diterapkan dalam bentuk
sosialisasi melalui kinerja aparatur agar program tersebut dapat diketahi
oleh publik.
2.
Definisi
Operasional Variabel Penelitian (Y)
Variabel implementasi program kerja
sosialisasi yaitu total dari 20 butir pertanyaan yang disebarkan kepada 86
sampel pegawai BNN dengan menggunakan kuisioner skala likert interval 4.
Tabel
2.
Kisi-kisi
Variable Implementasi Program Kerja Sosialisasi
Pemberantasan
Narkoba (Y)
Variabel
|
Indikator
|
Butir Pernyataan
|
Jumlah
|
Implementasi Program Kerja Sosialisasi Pemberantasan
Narkoba
|
1.
Sosialisasi
2.
Kegiatan
3.
Kinerja
4.
Program
|
1, 2, 3, 4,5,
6, 7, 8, 9, 10
11, 12, 13,14, 15, 16, 17, 18, 19, 20
|
5
5
5
5
|
Jumlah
|
20
|
3.
Definisi Konseptual Variabel (X)
Kinerja pegawai adalah hasil kerja
perseorangan dalam organisasi dimana pencapaian hasil yang berkaitan langsung
dengan operasi aktifitas program-program dan visi misi oraganisasi tersebut.
Kinerja aparatur juga merupakan kualitas perilaku yang berorientasi pada tugas
dan pekerjaan
4. Definisi Operasional Variabel (X)
Total skor yang diambil dari 20 butir
pertanyaan yang dibebankan kepada 86 orang pegawai kantor BNN dengan menggunakan
skala Likert Interval 4
Table
3.
Kisi
–Kisi Variabel Kinerja Aparatur (X)
No
|
Indicator
|
Nomor butir
|
Jumlah butir
|
1
|
Hasil Kerja
|
1, 2, 3, 4,
|
4
|
2
|
Tindakan
|
5, 6, 7, 8,
|
4
|
3
|
Perencanaan
|
9, 10, 11, 12,
|
4
|
4
|
Efektif
|
13, 14, 15, 16,
|
4
|
5
|
Efisien
|
17,
18, 19, 20
|
4
|
Jumlah
|
20
|
F. Teknik Analisis Data
Data yang diperlukan dalam melakukan
penelitian ini meliputi:
a. Data
primer, yaitu data yang diperoleh langsung melalui penelitian lapangan,
kuisioner dan wawancara.
b. Data
sekunder yaitu, data yang diperoleh dari studi kepustakaan maupun teknik dokumentasi
dengan memanfaatkan sumber- sumber yang dapat menunjang objek yang diteliti.
Hasil analisis data menggunakan Rumus
Slovin dilakukan melalui tiga tahap
yang satu sama lain saling berkaitan. Adapun tahapan sebagai berikut:
1. Data yang
terkumpul ditabulasi dan
dianalisis dengan menggunakan
statistik deskriptif yaitu
dengan mendeskripsikan data
untuk masing-masing variabel
secara parsial. Statistik
deskriptif yang digunakan
adalah mean (rata-rata hitung/empirik), median (nilai tengah)
dan modus (nilai yang
frekuensinya lebih besar).
2.
Selanjutnya digunakan
statistik inferensial untuk
menguji hipotesis.
a. Untuk
menguji pengaruh variable
(X) terhadap (Y), menggunakan persamaan
regresi Ŷ= a + b X.
b. Untuk menguji
kekuatan pengaruh variable
(X) terhadap (Y),
menggunakan koefisien korelasi
product moment
dari Pearson dengan
rumus dan
koefisien determinasi dengan
rumus kuadrat dari
rxy yaitu
c. Untuk menguji
kontribusi variable ( X) atas
(Y) menggunakan pengujian
t-hitung dengan rumus
t = r
G. Lokasi dan Jadwal Penelitian
1. Lokasi penelitian adalah
Kantor BNN Cawang Jakata Timur
Secara
geografis letak Kantor BNN berbatasan dengan:
Ø Sebelah
utara berbatsan dengan PT. Mandala
Ø Sebelah
timur berbatasan dengan jalan Haryono
Ø Sebelah
selatan berbatasan dengan Universitas Kristen Indonesia
Ø Sebelah
barat berbatasan dengan Rumah Sakit Otak Nasional
Gambar
3: PETA WILAYAH
KANTOR
BNN CAWANG JAKARTA TIMUR
BERDASARKAN
SK. PRESIDEN.NOMOR 23
TAHUN 2011
2. Jadwal Penelitian
Adapun proses penelitian sampai
pertanggung jawaban sidang usulan penelitianyang dapat dilihat pada tabel
rencana penelitiandibawah ini:
Tabel 4.
Jadwa Sidang Usulan Penelitian
No
|
Keterangan penelitian
|
Bulan/ Tahun
2014
|
||||||||||
1
|
Persiapan survey
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
9
|
10
|
11
|
2
|
Penyusunan Bab I, II, III
|
|||||||||||
3
|
Sidang usulan penelitian
|
·
|
||||||||||
4
|
Olah Pemerintahan
|
|||||||||||
5
|
Penulisan Bab IV dan V
|
|||||||||||
6
|
Bimbingan Bab IV dan V
|
|||||||||||
7
|
Sidang komprehensif
|
|||||||||||
8
|
Wisuda
|
DAFTAR PUSTAKA
A.
BUKU-
BUKU
Dr. H. Syafiie Inu Kencana, M.Si, 2011
Ekologi Pemerintahan. Pustaka reka cipta cetakan pertama. Bandung Jawa Barat
Labolo Muhadam, 2006, Memahami Ilmu
Pemerintahan, suatu kajian, teori, konsep, dan Pengembangannya, PT.
RajaGrafindo, Persada Jakarta
Ndraha, Cetakan ke dua 2011, KYBERNOLOGY: ILMU PEMERINTAHAN BARU I, rineka
Cipta, Jakarta
Prof. Dr. H. Nawawi Ismail Uha, MPA.,
M.Si. cetakan ke 1, 2013. Budaya organisasi kepemimpinan dan kinerja, proses
terbentuk, tumbuh kembang, dinamika, dan kinerja Organisasi. Kencana
Prenadamedia group, Jakarta.
Sumber:http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2179905-pengertian program-kerja
Suharsimi
Arikunto.1998, Proses Penelitian, Jakarta: PT. Reneka Cipta
J. S. Badudu,. 1996. Kamus Umum Bahasa Indonesia,
jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Labolo Muhadam, 2007. Memahami ilmu
pemerintahan, Jakarta. PT remaja Rosdakarya Offset.
Ndraha. 2003, manajemen
pemerintahan baru . PT Rineka cipta. 2005, kybernology sebuah rekontruksi ilmu
pemerintahan, jakarta PT. Rineka cipta.
Syafiie,
2001. Pengantar ilmu pemerintahan, Bandung: PT. Rineka Aditomo.
Sugiyono,
2006. Metode penelitian Bisnis, Bandung: CV. Alfa Beta
Sugiyono,
2008. Metode penelitian kuantitatif dan R&D, Bandung: CV AlfaBeta.
B.
DOKUMEN
Undang-Undang Republik Indonesia No. 35
tahun 2009, Tentang Narkotika, Cetakan Pertama, 2012. Laksana.
Peraturan
Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 03 Tahun 2010 Tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional (BNN)
PENGARUH KINERJA APARATUR TERHADAP
IMPLEMENTASI PROGRAM KERJA SOSIALISASI PEMBERANTASAN NARKOBA DI KANTOR BNN
CAWANG JAKARTA TIMUR
INSTRUMEN
PENELITIAN
Oleh:
ROBERTUS
PECAMUYA
112041141
PROGRAM STUDI: ILMU PEMERINTAHAN
SEKOLAH TINGGI ILMU PEMERINTAHANABDI NEGARA
(STIP-AN)
2014
PANDUAN
PENGISIAN KUESIONER
1. Dengan hormat,
mohon kiranya Bapak/Ibu
berkenan mengisi atau
memberikan jawaban atas
pernyataan-pernyataan yang kami ajukan. Penelitian ini semata-mata hanya
tujuan ilmiah, dan tidak
berpengaruh terhadap kedudukan dan
jabatan atau kepentingan
Bapak/Ibu.
2. Pilih
salah satu
jawaban yang Bapak/Ibu anggap paling benar dengan memberikan tanda (√ ) pada
kotak yanng telah tersedia.
Contoh:
No
|
Pernyataan
|
SS
|
S
|
TS
|
STS
|
1.
|
Pernyataan yangdianggap sangat benar
|
√
|
Keterangan
:
Ø SS =
Sangat Setuju
Ø S =
Setuju
Ø TS =
Tidak Setuju
Ø STS =
Sangat Tidak Setuju
3. Bapak/Ibu diharapkan
membaca setiap pernyataan dengan
teliti kemudian diperiksa
kembali mungkin ada
kolom jawaban yang
tertinggal atau belum
diisi.
4. Bila merasa
salah pada jawaban
yang telah dipilih,
Bapak/Ibu dapat memberi
tanda silang (X) pada
jawaban tersebut, kemudian
mengganti jawaban baru
dengan memberi tanda
contreng (√) pada jawaban
yang dipilih.
5. Pastikan bahwa
jawaban yang Bapak/Ibu
berikan benar-benar jujur dan
apa adanya serta
berdasarkan penilaian yang
objektif.
6. Setelah Kuesioner
ini terjawab, mohon
kembalikan dan atas
kesediaan dan partisipasi
Bapak/Ibu dalam memberikan jawaban,
diucapkan terima kasih.
IDENTITAS
RESPONDEN
1. Nomor Responden:
.........................................................................................
2. Nama :
........................................................................................
3. Jenis Kelamin
L/P
.................................................................................
4.
Pendidikan
Terakhir : ........................................................................................
5. Alamat :
......................................................................................
|
A.
Kuesioner
Variabel Implementasi Program Kerja Sosialisasi Pemberantasan Narkoba (Y)
No.
|
Indikator
|
Pernyataan
|
Jawaban
|
||||
1.
|
Sosialisasi
|
SS
|
S
|
TS
|
STS
|
||
1.
Adanya nilai atau kebiasaan yang
bermanfaat dari setiap kegiatan yang
distribusikan oleh BNN
|
|||||||
2.
Adanya
pendekatan yang dilakukan oleh pihak BNN kepada masyarakat
|
|||||||
3.
BNN melakukan
fungsi penyebaransecara masif dalam masyarakat
|
|||||||
4.
Usaha BNN
bertindak aktif dalam meminimalisir
penggunaan narkoba
5.
Pihak BNN
mejelaskan dan menginformasikan secara jelas mengenai penyebab dan dan dampak
penyalahgunaan narkoba.
|
|||||||
2.
|
Kegiatan
|
6.
BNN
Mengerahkan pegawai untuk berkeja dan melaksanakan tugas dalam
upaya pemberantasan Narkoba
|
|||||
7.
Usaha pegawai
BNN dalam pemberantasan Narkoba dilakukan dengan sungguh-sungguh
|
|||||||
8.
Adanya
pengecekan dan sidak secara rutin oleh pegawai BNN terkait peredaran Narkoba
|
|||||||
9.
BNN
mengevaluasi setiap program kerja secara berkala
10.
BNN melakukan
event-event sosial terkait pencegahan peredaran dan penyelahgunaan Narkoba
|
|||||||
3.
|
Kinerja
|
11.
BNN memberikan
Training dalam menunjang Produktifitas pegawainya
|
|||||
12. Pegawai BNN telah melakukan tugas pokok dan
fungsinya secara baik dan bertanggungjawab
|
|||||||
13. BNN menyediakan fasilitas untuk meningkatkan
prestasi kerja pegawai
|
|||||||
14. Setiap pegawai BNN bekerja dengan integritas dan
berorientasi pada prestasi
15. BNN menerapkan sistem rewards dan punishhment bagi
pegawai yang berprestasi dan kurang produktif
|
|||||||
4.
|
Program
|
16. BNN membuat rencana strategis dalam mendukung
Pencegahan Narkoba
|
|||||
17. BNN membuat Visi Misi yang berkesinambungan serta
bertahap
|
|||||||
18. BNN menggalakkan peran serta masyarakat dalam
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba
|
|||||||
19. BNN berperan aktif dalam peningkatan daya tangkal
masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba
|
|||||||
20. Rencana strategis BNN berkolaborasi dengan instansi
pemerintah, swasta dan komponen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang
kondusif
|
B. Kuisioner Variabel Kinerja Aparatur(X)
No.
|
Indikator
|
Pernyataan
|
Jawaban
|
||||
1.
|
Hasil kerja
|
SS
|
S
|
TS
|
STS
|
||
1.
Tujuan dan
sasaran dari BNN telah dicapai dengan baik
|
|||||||
2.
Adanya suatu
penilaian yang sistematik terhadap pelaksanaan suatu kegiatan
|
|||||||
3.
BNN melakukan
evaluasi kinerja Untuk menciptakan input baru
|
|||||||
4.
Adanya
kriteria tertentu yang dicapai oleh BNN dalam pencapaian Target
|
|||||||
2.
|
Tindakan
|
5.
BNN melakukan
kegiatan aktif dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba
|
|||||
6.
BNN bekerja
sama dengan pihak terkait dalam menangani penyalahgunaa Narkoba
|
|||||||
7.
BNN menjalin
hubungan kerja yang harmonis diatara pegawai untuk menciptakan iklim kerja
yang kondusif
|
|||||||
8.
BNN
menjalankan program dengan baik berupa usaha- usaha prefentif
|
|||||||
3.
|
Perencanaan
|
9. BNN menerapkan sistem POAC
|
|||||
10. BNN menyusun trategi yang jelas dalam rangka
pencapaian tujuan organisasi
|
|||||||
11. Dilakukannya pengembangan rancangan aktifitas kerja
dalam oraganisasi
|
|||||||
12. Adanya proses pendefinisian tujuan oraganisasi
kedalam bentuk program kerja secara jelas
|
|||||||
4.
|
Efektif
|
13. BNN tepat sasaran dalam mencapai tujuan sesuai
program dan perencanaan
|
|||||
14. BNN memilih serangkaian cara yang terarah guna memaksimalkan kinerja
|
|||||||
15. BNN berhasil mengurangi angkah menyalahgunaan
Narkoba
|
|||||||
16. BNN memanfaatkan semua sumbe daya yang tersedia
untuk menunjang pecapaian hasil yang maksimum
|
|||||||
5.
|
Efisien
|
17. BNN menghasilkan kinerja yang optimal dengan tidak
membuang banyak waktu
|
|||||
18. Adanya kesuaian antara input dan output dalam hal
pelakasanaan tugas
|
|||||||
19. BNN menggunakan kecanggihan teknologi dalam
pekerjaan sehari-hari
|
|||||||
20. Adanya ketaatan dan kepatuhan terhadap prosedur
kerja sehingga meminimalisir kesalahan pelaksanaan tugas
|