Jumat, 26 September 2014

SUP PECAMUYA


                                                                           BAB I 
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
          Dalam era Globalisasi ini dimana persaingan antara Dunia yang tak terbatas dan juga membuka peluang bagi masuknya Narkoba dari berbagai negara melalui arus global ini, juga dimana membuka peluang bagi para pengedar narkoba. Narkoba merupakan salah satu bahan adiktifberbahaya dimana dapat merusak Kekebalan tubuh msanusia. Beredarnya Narkoba dalam kalangan Masyarakat, Pelajar, Mahasiswa bahkan para Artis yang dimana dapat kita lihat dan kita temui bahwa narkoba sudah hampir menjadi salah satu budaya yang diminati oleh kalangan-kalangan tersebut, hal ini tidak dapat dipungkiri lagi.Maka itu pemerintah mengeluarkan UUNo.22 tahun 1997 dan kemudian diganti dengan UU No. 35 Tahun 2009 karena UU No. 22 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan. Dalam UU No. 35 tahun 2009 memberikan porsi yang besar bagi BNN. Salah satu kewenangan BNN adalah mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran nakotika dan prusukor narkotika. Selain itu BNN juga mempunyai wewenang mengontrol masyarakat dengan cara memantau, mengarahkan dan meningkatkan kapasitas mereka untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika dengan cara memberdayakan anggota masyarakat.
Oval: 1Oval: 1        Banyak informasi dan berita yang sering beredar lewat media, itu media cetak maupun media elektronik dan lain-lain tentang cara penggunaan Narkotika yang tidak lagi sesuai, Peneliti belum mengatahui apa faktor utama yang mendorong sehingga banyak orang dalam kalangan masyarakat dapat menggunakan narkoba yang merupakan zat adiktif berbahaya. Maka dari hal tersebut peneliti ingin mengetahui hal tersebut yang sudah hampir menjadi salah satu budaya bagi masyarakat indonesia, maka dari hal tersebut sengaja peneliti mengambil judul “Pengaruh Kinerja Aparatur Terhadap Implementasi Program kerja Sosialisasi Pemberantasan Narkoba di kantor BNN Cawang Jakarta Timur”. Peneliti mengambil judul ini untuk meneliti apayang menjadi kendaladalam kinerja aparatur yang selama ini dilakukan dalam rangka memberantas narkoba yang telah membumi dalam kalangan masyarakat yang diamana hampir menjadi salah satu budaya. Hal ini peneliti simpulkan dalam beberapa indikator yang mungkin selama ini menjadi kendala program sosialisasiBNN yaitu, pertma, disiplin pegawai. Kedua,kinerja aparatur. Ketiga, motivasi kerja pegawai. Keempat, sarana-prasarana. kelima, parstisipasi. keenam, transparanasi. Ketuju, gaya kepemimpinan. dan kedelapan, kualitas pelayanan.
        Program kerja merupakan programyang terencana secara matang dan mempunyai jangkah waktu dan tujuan(goal)  di masa yang akan datang yang jelas dalam suatu oraganisasi. Penyusunan program yang tepat pada hakekatnya adalah merumuskan sekarang apa yang dikerjakan oleh orang di masa depan. Jelas bahwa salah satu aspek efektifitas kerja adalah sampai sejauh mana: 1). Memperkirakan keadaan yang dicapai. 2). Mengambil keputusan menghadapi masa depan. 3). Meningkatkan orientasi masa depan. 4). Mengambil risiko yang telah diperhitungkan dengan faktor-faktor pembatas yang diduga akan menghadapi dalam berbagai segi kehidupan organisasi. 5). Memperhitungkan situasi lingkungan yang akan timbul baik yang bersifat politik, ekonomi, nilai-nilai sosial, ilmu pengetahuan, dan tehnologi. Sondang. P. Siagian (1985:151).
         Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan tugas dalam suatu organisasi, dalam upaya mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi organisasi tersebut atauhasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.
       Konsepsi kinerja aparatur pada dasarnya selalu berkembang dengan berbagai sudut pandang pendekatan yang secara umum mengarah kepada upaya peningkatan rasa peduli dan tanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya.Untuk memahami aspek dari lingkungan efektifitas kerja maka pencapaian tujuan organisasi akan lebih lancar dan efektif apabila dalam pribadi organisasi telah tertanam kesadaran dan keyakinan untuk mencapai tujuan organisasi(Goal). Strategi pencapaian tujuan merupaka langkah dalam pengelola organisasi secara efektif dan  efisien. Pencapaian tujuan secara efektif dan efisiensi tentunya sangat ditentukan oleh efektifitas kerja karyawan.
       Efektifitas kerja itu sendiri sangat menharapkan kejelasan strategi  pencapaian tujuan. Perencanaan yang matang merupakan acuan kerja  setiap oraganisasi bila perencanaan matang maka pelaksanaan yang dilakukan memungkinkan lancarnya proses kerja  yang efektif dan efisien. Karena perencanaan menjadi acuan untuk bekerkerja, dimana dalam perencanaan tersebut tertuang berbagai tujuan dan target maka rencana dapat dijadikan aspek dasar sebagai acuan pula mengevaluasi kerja.Dalam suatu organisasi perlu adanya program kerja dan target agar suatu keberhasilan organisasi dapat diukur berhasil atau tidak, organisasi-oraganisasi yang besar sangat membutuhkan program dan program itu akan menunjukan keberhasilan.
        Masalah yang dihadapi di era globalisasi sekarang ini adalah kurang adanya kesadaran masyarakat terhadap ancaman Narkoba bagi masyarakat dan juga masih rendahnya falitas yang mendukung Aparatur dalam mensosialisasikan Bahaya narkoba.
       Peneliti berpikir bahwa indikator-indikator diatas merupakan faktor penghambat maupun faktor yang harus dilakukan dalam perencanaan dalam program sosialisasi, sehingga apa yang telah tertuang dalam kebijakan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 ini tidak berjalan maksimal padahal bertujuan yang baik agar tercipta masyarakat yang bebas Narkoba.

B.     Identifikasi Masalah
        Berdasarkan pembahasan diatas maka penulis dapat mengambil beberapa masalah yang kiranya menjadi penghambat dalam “program kerja sosialisasi” yaitu:
1.      Kinerja aparatur dalam program kerja sosialisasi masih sangat rendah.
2.      Kurangnya keikutsertanya masyarakat dalam program kerja sosialisasi dan mendukung program sosialisasi pemberantasan narkoba.
3.      Masyarakat belum menyadari bahwa bahaya dari narkoba merupakan bahaya atau ancaman yang serius(mati) dan dapat merusak kekebalan tubuh manusia. 
4.      Kondisi Ekonomi masyarakat yang mempengaruhi (lemah) sehingga banyak masyarakat menggunakan narkoba sebagai hasil pendapatan dalam perdagangan narkoba.
5.      Kurang adanya sarana-prasarana yang mendukung program kerja aparatur dalam mensosialisasi bahaya narkoba.
6.      Kurangnya penegakkan hukum oleh pihak yang terkait atau pihak yang berwenang dalam memberikan sanki kepada Si pelanggar aturan tersebut.
7.      Perencanaan Program kerja yang tidak matang atau tidak ada target(Goal) sehingga tujuan organisasi tidak efektif dan efisien.



C.    Pembatasan Masalah
       Mengingat banyaknya masalah yang sudah penulis jelaskan dan juga keterbatasan waktu, biaya, serta tenaga, maka tidak semua masalah akan diteliti oleh penulis. Dimana penulis mengambil dua variabel yang di simbolkan dengan variabel(X) yaitu, kinerja aparatur yang merupakan variabel bebas dan variabel terikat yang disimbolkan dengan (Y) yaitu, program kerja sosialisasi pemberantasan Narkoba di lokasi kantor BNN Cawang Jakarta Timur. Dengan permasalahan diatas maka itu penulis melakukan penelitian tentang “kinerja aparatur  terhadap Implementasi porgram kerja sosialisasi pemberantasan Narkoba” di kantor BNN Cawang Jakarta Timur.

D.    Perumusan Masalah.
        Dari pembahasan masalah yang diuraikan diatas maka penulis dapat merumuskan masalah yang akan di bahas antara lain:
1.      Apakah ada pengaruh antara kinerja aparatur BNN terhadap pelaksanaan program kerja dalam mensosialisasikan bahayadari Narkoba.?

E.     Maksud dan Tujuan Penelitian
1.      Maksud Penelitian
       Peneliti ingin menjelaskan apakah terdapat hubungan antara variabel (X) atau kinerja aparatur dengan variabel (Y) Program sosialisasi pemberantasan Narkoba yang dilakukan oleh aparatur BNN.

2.      Tujuan Penelitian
      Tujuan penelitian ini adalah Peneliti ingin mengetahui sejauh mana kinerja aparatur BNN dalam mensosialisasikan bahaya dari narkoba terhadap perkembangan generasi penerus masa kini dan penerus bangsa ini

F.     Kegunaan Penelitian
1.      Kegunaan Teoritis
       Hasil penelitiannya diharapkan dapat diketahui oleh masyarakat maupun kalangan luasdampak negatif dari Narkoba dan meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa narkoba merupakan bahan adiktif yang berbahaya dan harus digunakan dengan resep Dokter.
2.      Kegunaan Aplikatif
      Hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh aparatur BNN dalam rangka meningkatkan program kerja sosialisasi pemberantasan narkoba dan juga diharapkan dapat bermanfaat bagi para pembaca dan masyarakat luas danjuga bagi peneliti sebagai pegangan agar diterapkan di Kabupaten Merauke sebagai pelopor pemberantasan narkoba.

3.      Kegunaan Akademik
      Sebagai salah satu persyaratan akademik yang harus dipenuhi oleh penulis guna memperoleh gelar Sarjana di bidang Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara


BAB II
KERANGKA TEORI
A.    Teori Umum
1.      Pengertian Pemerintah dan Pemerintahan
                    Menurut Taliziduhu Ndraha: Kybernologi Ilmu Pemerintahan Baru, ( 2011: 7), Pemerintahan adalah sebuah sistem multi proses yang bertujuan memenuhi dan melindungi kebutuhan dan tuntutan yang-diperintah akan jasa publik dan layanan civil, dan pemerinyah adalah organ yang berwenang memproses pelayanan public dan kewajiban memproses pelayanan civil bagi setiap orang  melalui hubungan pemerintahan, sehingga setiap anggota masyarakat yang bersangkutan menerimanya pada saat diperlukan sesuai dengan tuntutan (harapan) yang – diperintah. Dalam hubungan itu bahkan warga negara ataupun siapa saja yang pada suatu saat berada secara sah (legal) di wilayah Indonesia, berhak menerima layanan civil tertentu dan Pemerintah wajib melayaninya
          Selanjutnya menurut Ndraha, Ilmu pemerintahan juga dapat didefinisikan  sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana  memenuhi dan melindungi  tuntutan tiap orang  akan jasa publik  dan layanan civil, dalam hubungan  pemerintahan , sehingga dapat diterima pada saat dibutuhkan oleh yang bersangkutan.
Ilmu pemerintahan mempelajari pemerintah dari dua sudut , pertama dari  sudut bagaimana (“seharusnya” sehingga dapat diterima oleh yang bersangkutan  pada saat dibutuhkan , “jadi normatif, ideal, das Sollen”) dan kedua, dari sudut dimana senyatanya (“pada saat dibutuhkan oleh yang bersangkutan “, apakah ia menerima pelayanan yang diharapkan atau tidak,  jadi empirik, das Sein).
       Berdasarkan definisi itu dapat dikontraksikan ruang  lingkup ilmu pemerintahan. ruang lingkup itu terdiri dari:
a.       Yang-diperintah
b.      Tuntutan yang diperintah (jasa publik dan layanan- civil)
c.       Pemerintah
d.      Kewenangan, kewajiban, dan taggung jawab pemerintah 
e.       Hubungan pemerintahan
f.       Pemerintah yang bagaimana dianggap mampu menggunakan kewenangan , menunaikan kewajiban , dan memenuhi tanggungjawabnya.
g.      Bagaimana membentuk pemerintah yang demikian itu.
h.      Bagaimana pemerintah menggunakan  kewenangan, menunaikan kewajiban dan memenuhi tanggungjawabnya.
i.        Bagaimana supaya kinerja pemerintahan sesuai dengan tuntutan  yang-diperintah dan perubahan zaman.
               Menurut pendapat Dr.H. Inu Kencana Syafiie, M.Si. (2011: 4)  bahwa Pemerintahan bersal dari  dari kata “Perintah” yang setelah ditambah awalan “pe” menjadi pemerintah, dan ketika ditambah akhiran “an” menjadi “pemerintahan” adalah karena pemerintah merupakan badan atau organisasi yang bersangkutan, sedangkan pemerintah berarti perihal ataupun  hal ikhwal pemritahn itu sendiri.
Kata perintah itu sendiri, paling sedikit ada empat unsur yang terkandung di dalamnya, yaitu sebagai berikut:
1.    Ada dua pihak yang terlibat
2.    Yang pertama pihak yang memerintah di sebut penguasa atau     pemerintah
3.    Yang kedua adalah pihak yang diperintah yaitu  rakyat
4.    Antara pihak tersebut terdapat hubungan.
  Hubungan ini dapat dilihat dari gejalah pemerintahan yang terjadi dan atau peristiwa pemerinatahan.
                Hubungan antara penguasa dengan rakyatnya inilah yang menjdi pusat perhatian ilmu pemerintahan yang apabilah dilihat dari perubahan paradigma mutakhir ini ada yang bernuansa liberal kapitalis yang melahirkan kebebasan mutlak di satu sisi, sedangkan pada sisi yang lain dapat melahirkan sosialisme komunis yang diktaktor proleteriat.
                       Menurut Inu Kencana(dalam  Taliziduhu Ndraha, 2002:10)    Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana memenuhi dan melindungi kebutuhan tuntutan tiap orang akan jasa publik dan layaan cipil dalam hubungan pemerintahan(sehingga dapat diterima) pada saat dibutuhkan oleh yang berangkutan.
                     Menurut Inu Kencana Syafiie (dalam prajudi Atmosudirdjo, 1984: 19) bahwa tugas pemerintah antara lain adalah tata usaha negara, pemerintahan, pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup. Sedangkan fungsi pemerintah adalah pengaturan, pembinaan masyarakat, dan kepolisian maupun peradilan.
                     Menurut Muhadam Labolo (dalam C.F. Strong) bahwa  pemerintahan yaitu:
a.     Sebuah pemerintahan harus memiliki angkatan perang sebagai satu-kesatuan militer yang mampu mempertahankan negaranya dari serangan dan invasi negara lain.
b.   Pemerintahan harus memiliki suatu lembaga yang bertanggungjawab secara legislatif dalam membuat hukum bagi proses penyelenggaraan pemerintahan dan,
c.    Pemerintahan harus memiliki kemampuan keuangan yang memadai bagi upaya membiayai penyelenggaraan rumah tangga suatu negara.
               Dengan kewenangan yang dilakukan  oleh pemerintah sebagai sebuah organisasi dari negara.
            Menurut Labolo (dalam Ndraha 1997: 1) bahwa apapun yang dilakukan oleh pemerintah adalah dalam rangkah melaksanakan tugas negara sehingga pemerintah sering kali disebut juga sebagai representasi Negara.
        Pemerintah merupakan satu-satunya lembaga yang pada tingkat tertentu  mampu menjaga dan menjamin sistem ketertiban  dan penyediaan sarana dan prasarana sosial yang dibutuhakan oleh masyarakat bagi kepentingan aktifitas sosialnya. 
       Menurut Taliziduhu Ndraha (2011: 344), bahwa pemerintahan diartikan sebagai proses pemenuhan dan,perlindungan tuntutan yang- diperintah (rakyat, masyarakat, dan manusia) akan jasa publik yag tidak diprivasikan dan layanan civil tepat pada saat yang diperlukan oleh yang bersangkutan. Lembaga yang berkewajiban  memenuhi kebutuhan itu disebut “pemerintah”.
            Menurut Taliziduhu, ( 2011: 291 ), bahwa ilmu pemerintahan dipahami dalam arti yang paling luas. Yang penting dalam definisi civil service, artinya semua unsur pemerintah dalam arti luas yaitu: eksekutif termasuk militer dan polisi, legislatif, dan yudikatif adalah aparat yang dibayar dan dijamin oleh yang diperintah (rakyat) melalui negara, sehingga masing-masing departemen atau unit kerja tidak perlu berlomba-lomba mencari keuntugan untuk diri sendiri, melainkan berpacu untuk memberikan pelayanan civil dan pelayanan public terbaik kepada pelanggan ataua konsumernya, yaitu rakyat.
          Menurut Inu Kencana Syafiie ( dalam Mac Iver, 1960: 6 ) bahwa pemerintahan adalah suatu pengorganisasian kekuatan, tidak selalu berhubungan dengan organisasi kekuatan angkatan bersenjata, tetapi dua atau kelompok orang dari sekian banyak kelompok orang yang dipersiapkan oleh suatu oragnisasi untuk mewujudkan maksud- maksud bersama mereka, dengan hal- hal yang memberikan keterangan  bagi urusan- urusan umum masyarakat.
           Sedangkan menurut Charlez Merriam (1960: 10), Ilmu pemerintahan adalah tujuan pemerintah meliputi external security, internal order, justice, general walfare, and freedom.
           Selanjutnya menurut Soemendar (1985: 1) bahwa pemerintah sebagai badan yang penting dalam rangka pemerintahannya, pemerintah harus memperhatikan pula ketentraman dan ketertiban umum, tuntutan dan harapan serta pendapat rakyat, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, pengaruh- pengaruh lingkungan , peraturan –peraturan  komunikasi peran serta seluruh lapisan masyarakat dan legitimasi.

2.         Pemerintahan Sebagai Ilmu
        Siklus ilmu pemerintahan bermula pada suatu saat tatkala terbentuk ( terjadi pemerintahan yang berarti terbentuknya hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah berdasarkan berbagai cara). Pada jaman sekarakarang ilmu pemerintahan merupakan ilmu yang baru dan  pada awal ilmu pemerintahan di satukan dengan ilmu administrasi negara tetapi sekarang telah dipisahkan dari ilmu yang lain.
       Menurut Robert Mac Iver ( 1960: 5 ), bahwa Govermant is the organization of man under authority....how man can be govern(maksudnya pemerintah adalah sebagai suatu organisasi orang- orang yang mempunyai kekuasaan, bagaimana manusiaitu bisa diperintah.
      Jadi Mac Iver: ilmu pemerintahan adalah sebuah ilmu tentang bagaimana manusia- manusia itu bisa diperintah (a science of how man are Govern)
      Menurut Inu Kencana Syafiie (dalam Musanef, 1985: 7 ), bahwa ilmu pemerintahan adalah suatu ilmu yang dapat menguasai dan memimpin serta menyelidiki unsur-unsur dinas, berhubungan dengan keserasian ke dalam dan  berhubungan antara dinas- dinas itu dengan masyarakat yang kepentingannya diwakili oleh dinas itu.
     Menurut Syafiie (dalam H. A. Brasz. 1975: 1 ), bahwa ilmu pemerintahan dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang cara bagaimana lembaga pemerintahan umum itu disusun dan di fungsikan baik secara kedalam( internal) maupun keluar (eksternal) terhadap warganya.
     Dalam era globalisasi ini dapat kita lihat bahwa banyak orang yang berlombah-lombah untuk mempelajari ilmu pemerintahan, karena ilmu pemerintahan merupakan suatu ilmu yang bertujuan untuk melayani sebagaimana fungsi pemerintahan itu sendiri. Hal ini kita lihat bawah ilmu mempunyai ciri – ciri yang dapat di pelajari, berlaku secara universal, dapat di teliti, dll.  Ilmu juga dapat di artikan sebagai pengkajian, pelajaran, pembahasan, pembacaan tentang segalah sesuatu, yang sudah barang tentu mengamati, meneliti,  meperhatikan serta mendeteksi sesuatu.
      Dari hal ini dapat kita katakanbahwa pemerintahan merupakan suatu ilmu yang dinamis dan dapat di pelajari dan diteliti oleh para pakar ilmu pemerintahan, sehingga ilmu pemerintahan berdiri dan terpisah dari ilmu–ilmu yang lain dan itulah ilmu sebagai suatu yang dapat dipelajari yaituilmu pemerintahan.

3.      Fungsi Ilmu Pemerintahan
       Menurut Taliziduhu Ndraha (2011: 76 ) bahwa fungsi pemerintahan itu ada dua macam yaitu: pertama fungsi primer dan kedua fungsi sekunder. 
Fungsi primer yaitu, fungsi yang terus – menerus berjalan dan berhubungan positif dengan kondisi pihak yang diperitah. Artinya fungsi primer tidak pernah berkurang dengan peningkatan kondisi ekonomi, politik dan sosial masyarakat : semakin meningkat kondisi yang- diperintah,  semakin meningkat fungsi primer  pemerintah.       Pemerintah berfungi primer sebagai provider jasa – publik yang tidak diprivatisasikan dan layanan sipil termasuk layanan birokrasi.
Kedua jenis fungsi itu disingkat sebagai fungsi pelayanan ( serving). Fungsi pelayanan ini bersifat universal, dijalankan oleh semua bangsa dan negara di seluruh dunia, baik negara maju maupun yang sedang berkembang, sesuai dengan kondisi masin – masing. Fungsi ini telah banyak dibahas orang dan dipelajari oleh semua ilmu pengetahuan sosial dan humaniora, dan diaplikasikan secara luas, baik di bidang privat, publik, dan sosial.
       Fungsi sekunder pemerintahan adalah fungsi yang berhubungan negatif dengan kondisi ekonomi , politik, dan sosial yang di- perintah, dalam arti semakin tinggi taraf  hidup semaki kuat bargaining potition, dan semakin integratif masyarakat yang – diperintah dan semakin berkurang fungsi sekunder pemerintah. Fungsi pemeritah berubah dari rowing ke steering, jika kondisi ekonomi masyarakat lemah pemerintah menyelenggarakan pembangunan. Semakin berhasil pembangunan semakin meningkat kondisi ekonomi masyarakat, semakin berkurang fungsi pemerintah dalam pembangunan itulah sebabnya konsep development tidak di kenal di negara maju tetapi populer di negara berkembang. Jika rakyat merasa tertindas (powerless), tidak berdaya menentukan masa depannya, maka pemerintah melakukan program pemberdayaan (empowerment ).

B.     Hakekat Implementasi Program kerja  Sosialisasi dan  Narkoba.
1.   Pengertian Implementasi
       Implementasi merupakan salah satu tahap dalam proses kebijakan publik. Biasanya implementasi dilaksanakan setelah sebuah kebijakan dirumuskan dengan tujuan yang jelas. Implementasi adalah suatu rangkaian aktifitas dalam rangka menghantarkan kebijakan kepada masyarakat sehingga kebijakan tersebut dapat membawa hasil sebagaimana yang diharapkan (Afan Gaffar, 2009: 295).
     Implementasi adalah suatu rangkaian aktifitas dalam rangka menghantarkan kebijakan kepada masyarakat sehingga kebijakan tersebut dapat membawa hasil sebagaimana yang diharapkan (Afan Gaffar, 2009: 295).
      Selanjutnya menurut Daniel A. Mazmanian dan Paul A. Sabatier (1979) yang dikutip oleh Solichin Abdul Wahab, menjelaskan makna implementasi ini dengan mengatakan bahwa: memahami apa yang senyatanya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau dirumuskan merupakan fokus perhatian implementasi kebijakan, yakni kejadian-kejadian dan kegiatan-kegiatan yang timbul sesudah disahkannya pedoman-pedoman kebijakan Negara, yang mencakup baik usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun untuk menimbulkan akibat atau dampak nyata pada masyarakat atau kejadiankejadian (Solichin Abdul Wahab, 1997: 64-65).
      Implementasi kebijakan bila dipandang dalam pengertian yang luas, merupakan alat administrasi hukum dimana berbagai aktor, organisasi, prosedur, dan teknik yang bekerja bersama-sama untuk menjalankan kebijakan guna meraih dampak atau tujuan yang diinginkan (Budi Winarno, 2002:102).

         Berikut adalah Faktor Pendukung Implementasi Kebijakan antara lain:
Adapun syarat-syarat untuk dapat mengimplementasikan sautu kebijakan negara secara sempurna menurut Teori Implementasi Brian W. Hogwood dan Lewis A.Gun yang dikutip Solichin Abdul Wahab , yaitu :
1)      Kondisi eksternal yang dihadapi oleh badan atau instansi pelaksana tidak akan mengalami gangguan atau kendala yang serius. Hambatan- hambatan tersebut mungkin sifatnya fisik, politis dan sebagainya.
2)      Untuk pelaksanaan program tersedia waktu dan sumber-sumber yang  cukup memadai.
3)      Perpaduan sumber-sumber yang diperlukan benar-benar tersedia
4)      Kebijaksanaan yang akan diimplementasikan didasarkan oleh suatu hubungan kausalitas yang handal
5)      Hubungan kausalitas bersifat langsung dan hanya sedikit mata rantai penghubungnnya
6)       Hubungan saling ketergantungan kecil
7)      Pemahaman yang mendalam dan kesepakatan terhadap tujuan
8)      Tugas-tugas diperinci dan ditempatkan dalam urutan yang tepat
9)      Komunikasi dan koordinasi yang sempurna
10)  Pihak-pihak yang memiliki wewenang kekuasaan dapat menuntut dan mendapatkan kepatuhan yang sempurna. (Solichin Abdul Wahab,1997:71-78 ).
          Proses implementasi kebijakan publik baru dapat dimulai apabila tujuan-tujuan kebijakan publik telah ditetapkan, program-program  yang telah dibuat, dan memiliki dana yang telah dialokasikan untuk pencapaian tujuan kebijakan tersebut.
       Jadi implementasi adalah suatu tata cara di mana  untuk menjalankan program yang telah di rencanakan dan disosialisasikan kepada publik. Implementasi juga merupakan suatu metoda yang digunakan untuk menjalankan program- program atau Visi dan Misi yang merupakan bagian dari proses kebijakan yang harus dilakukan oleh aparatur birokrat dalam suatu pemerintahan agar kebijakan yang telah dikeluarkan dapat diketahui oleh publik.

2.      Pengertian Program Kerja
      Program Kerja adalah rancangan dasar tentang satu pekerjaan tersebut, panduan pelaksanaan, tenggak waktu, pembagian tugas dan tanggung jawab, fasilitas prasarana dan semua perihal penting mencakup semua unsur untuk keberhasilan program.
        Program kerja dapat diartikan sebagai suatu rencana kegiatan dari suatu organisasi yang terarah, terpadu dan tersistematis yang dibuat untuk rentang waktu yang telah ditentukan oleh  suatu organisasi. Program kerja ini akan menjadi pegangan bagi organisasi dalam menjalankan rutinitas roda organisasi. Program kerja juga digunakan sebagai sarana untuk mewujudkan cita-cita organisasi. Ada dua alasan pokok mengapa program kerja perlu disusun oleh suatu organisasi :
1.     Efisiensi organisasi
       Dengan telah dibuatnya suatu program kerja oleh suatu organisasi maka waktu yang dihabiskan oleh suatu organisasi untuk memikirkan bentuk kegiatan apa saja yang akan dibuat tidak begitu banyak, sehingga waktu yang lain bisa digunakan untuk mengimplementasikan program kerja yang telah dibuat.
2.    Efektifitas organisasi
       Keefektifan Organisasi juga dapat dilihat dari sisi ini, dimana dengan membuat program kerja oleh suatu organisasi maka selama itu telah direncanakan sinkronisasi kegiatan organisasi antara bagian kepengurusan yang satu dengan bagian kepengurusan yang lainnya .
       Program Kerja adalah aktivitas yang menggambarkan suatu bagian mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan. berikut petunjuk-petunjuk mengenai cara pelaksanaannya. Aktivitas menggambarkan program kerja ini biasanya menyangkut juga jangka waktu penyelesaiannya, penggunaan material dan peralatan yang diperlukan, pembagian wewenang dan tanggung jawab serta kejelasan lainnya yang dianggap perlu. Program sebenarnya mempunyai ruang lingkup yang lebih besar, bila program ini diterapkan, ia bersifat menyeluruh atau menggarap semua fungsi dari sebuah organisasi, program ini akan menjamah semua elemen, unsur yang harus didayagunakan oleh organisasi untuk meningkatkan kinerja organisasi tersebut.
       Setelah pimpinan organisasi menetapkan tujuan dari program dan menetapkan tindakan apa yang harus dilakukan, maka tindakan yang harus diambil dalam program kerja dapat di rincikan sebagai berikut :
a.    Sarana dan Prasarana
         Kondisi dan kemampuan semua sarana maupun prasarana yang ada, tujuannya untuk mengetahui apakah sarana dan prasarana tersebut masih layak operasi atau tidak, bila masih layak operasi, maka apa saja dan penyempurnaan yang harus dilakukan, untuk menjalankan program 1 tahun ke depan.
b.    Metode.
       Suatu metode yang digunakan dan proses yang dijalankan, untukmenjalalankan  program kegiatan satu tahun ke depan atau menjalankan program-program yang tersusun secara sistematis agar efisien dan efektif.
c.     Kemampuan Sumber Daya Manusia
                          Untuk mengetahui kemampuan sumber daya manusia terhadap metode dan proses kerja oleh pimpinan organisasi untuk memenuhi sampai dimana kemampuan anggota pengurus dalam melaksanakan pekerjaannya, maka di butuhkan suatu penyesuaian dengan bidang masing-masing di lapangan, dari penelitian tersebut maka pimpinan akan mampu mengindentifikasi kemampuan pengurus dalam melaksanakan tugasnya.
d.    Semangat Kerja
                          Seorang pimpinan harus mengetahui kondisi pengurus atau sifat-sifat bawahan mereka, sehingga seorang pimpinan memberi semangat kerja pada pengurus tentang kebijakan dan sistem imbalan yang mencakup intensif dan penilaian prestasi kerja.
                         Program kerja inis memiliki sifat menyeluruh, merangkut semua manfaat dari satu organisasi atau perusahaan
                         Jadi program kerja adalah suatu tata cara pelaksanaan yang telah direncakan dahulu sebagai pedoman suatu oraganisasi pemerintahan agar suatu kegiatan yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh suatu organisasi tersebut.
3.      Pengertian Sosialisasi
       Macionis (1997 : 123) Sosialisasi adalah pengalaman sosial sepanjang hidup yang memungkinkan seseorang mengembangkan potensi kemanusiaannya dan mempelajari pola-pola kebudayaan.           
       Horton & Hunt (1987 : 89) Sosialisasi adalah proses di mana seseorang menginternalisasikan norma-norma kelompok tempat ia hidup sehingga berkembang menjadi satu pribadi yang unik.
               Giddens (1994 : 60) Sosialisasi adalah sebagai sebuah proses yang terjadi ketika seorang bayi yang lemah berkembang secara aktif melalui tahap demi tahap sampai akhirnya menjadi sadar akan dirinya sendiri, pribadi yang berpengetahuan dan terampil akan cara hidup dalam kebudayaan tempat ia tinggal.Sosialisasi adalah suatu proses sosial tempat di mana seseorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan perilaku orang-orang di dalam kelompoknya.
       Sosialisasi adalah proses belajar yang dialami seseorang untuk memperoleh pengetahuan tentang nilai dan norma-norma agar dia dapat berpartisipasi sebagai anggota kelompok masyarakat.
                          Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa Sosialisasi berarti suatu proses belajar anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati kebudayaan masyarakat di lingkungannya.
                Ritcher JR (1987 : 139) :sosialisasi adalah proses seseorang memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlakukannya agar dapat berfungsi sebagai orang dewasa dan sekaligus sebagai pemeran aktif dalam suatu kedudukan atau peranan tertentu di masyarakat
              Dari pengertian-pengertian di atas, secara sederhana sosialisasi dapat diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup yang berkenaan dengan bagaimana individu mempelajari cara-cara hidup serta norma dan nilai sosial yang terdapat dalam kelompoknya agar dapat berkembang menjadi pribadi yang dapat diterima oleh kelompoknya.osialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
a.      Fungsi dan Tujuan Sosialisasi
         Menurut Robert M.Z. Lawang, fungsi umum sosialisasi dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu:
1.      Individu
Sosialisasi berfungsi sebagai sarana pengenalan, pengakuan, dan penyesuaian diri terhadap nilai-nilai, norma-norma, dan struktur sosial, sehingga seseorang menjadi warga masyarakat yang baik (dapat memenuhi harapan umum warga masyarakat).
2.      Masyarakat.
Sosialisasi berfungsi sebagai sarana pelestarian, penyebarluasan, dan pewarisan nilai-nilai serta norma-norma sosial. Dengan demikian nilai dan norma tetap terpelihara dari generasi ke generasi dalam masyarakat yang bersangkutan.
Sebagai sebuah proses sosial, sosialisasi juga mempunyai tujuan untuk:
1.      Memberi pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk melangsungkan kehidupan seseorang kelak di tengah-tengah masyarakat.
2.      Menambah kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien serta mengembangkan kemampuannya untuk membaca, menulis dan bercerita.
3.      Membantu pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4.       Membiasakan individu dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada masyarakat.
              4. Pengertian Narkoba ( Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif)
        Narkoba merupakan kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika, dan    Zat Adiktif yang merupakan zat yang berbaha bila digunakan oleh manusia tanpa resep dokter dan dapat merusak kekebalan Tubuh sehingga rasa nyeri, hilangnya ingatan dll.
        Dalam undang- undang nomor 35 tahun 2010  pasal 1 di tetapkan bahwa:
1.      Narkotika adalah zat atau obat yang bersal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan – golongan tersebut.
2.      Psikotropika adalah Zat atau obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
3.      Zatadiktif merupakan Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Misal: Alkohol , rokok, kafein.
4.      Prekursor adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan  dalam pembuatan narkotikan yang dibedakan di dalam tabel sebagaimana telampir dalam undang-undang ini.
        Selanjutnya dalam pasal 3 ditetapkan bahwa undang-undang Narkotikan di selenggarakan berdasarkan:
1.      Keadilan
2.      Pengayoman
3.      Krmanusiaan
4.      Ketertiban
5.      Perlindungan
6.      Keamanan
7.      Nilai-nilai ilmiah dan,
8.      Kepastian hukum
          Berikutnya ditetapkan dalam pasal 4 bahwa undang-undang narkotikan bertujuan:
a.       Menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b.      Mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalagunaan narkotika.
c.       Memberantsa peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika, dan
d.      Menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan social bagi penyalahguna dan pecandu Narkotika.
         Selanjunya dalam pasal 5 ditetapkan bahwa,
Pengaturan Narkotikan dalam undang- undang ini melipuit segalah bentuk kegiatan dan atau pembuatan yang berhubungan dengan Narkotika dan precursor Narkotika.
         Pasal 6 ditetapkan bahwa narkotikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 dengan golongan ke dalam:
1.      Narkotika golongan I
2.      Narkotika goongan II
3.      Narkotikan Golongan III
           Selanjutnya dalam pasal 7 ditetapkan bahwa narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
          Dalam perpres nomor 35 tahun 2010 Pasal 8 ditetapkan bahwa:
Narkotikan Golongan I dilarang dugunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.Dalam jumlah terbatas, narkotikan golongan I dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dn teknologi dan untuk reagensia diagnostic, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan mentri atas rekomendasi kepada badan pengawas Obat dan makanan.
        Jadi Sosialisasi adalah suatu cara penyampaian informasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam menyebar luaskan suatu informasi tertentu yang telah dibuat oleh organisasi pemerintah terkait dan di promosi secara terus- menerus.

C.    Pengertian Badan Narkotika Nasional (BNN)
       Berdasarkan peraturan presiden republik indonesianomor 23 tahun 2010 tentang  Badan  Narkotika Nasional ditetapkan dalam pasal 1 bahwa:
1.      Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2.      BNN dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
                                 Selanjutnya dalam  peraturan presiden  nomor 23 tahun 2010 Pasal 2 ditetapkan  bahwa:
1)      BNN mempunyai tugas :
a.    Menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
b.   Mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
c.    Berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Republik Negara Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
d.   Meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pecandu Narkotika, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat;
e.    Memberdayakan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
f.    Memantau, mengarahkan, dan meningkatkan kegiatan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
g.   Melakukan kerja sama bilateral dan multilateral, baik regional maupun internasional, guna mencegah dan memberantas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
h.   Mengembangkan laboratorium Narkotika dan Prekursor Narkotika.
i.     Melaksanakan administrasi penyelidikan dan penyidikan tehadap perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
j.     Membuat laporan tahunan mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang.
        Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, BNN menyelenggarakan fungsi yang ditetapkan dalam pasal 3 peraturan presiden nomor 23 tahun 2010 bahwa :
a.    Penyusunan dan perumusan kebijakan nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor serta bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol yang selanjutnya disingkat dengan P4GN.
b.   Penyusunan, perumusan dan penetapan norma, standar, kriteria, dan prosedur P4GN;
c.    Penyusunan perencanaan, program, dan anggaran BNN.
d.   Penyusunan dan perumusan kebijakan teknis pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, hokum dan kerja sama di bidang P4GN, pelaksanaan kebijakan nasional dan kebijakan teknis P4GN di bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Pemberantasan, Rehabilitasi, Hukum, dan Kerja Sama.
e.    Pelaksanaan pembinaan teknis di bidang P4GN kepada instansi vertikal di lingkungan BNN.
f.       Pengoordinasian instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat dalam rangka penyusunan dan perumusan serta pelaksanaan kebijakan nasional di bidang P4GN.
g.      Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi di lingkungan BNN.
h.      Pelaksanaan fasilitasi dan pengoordinasian wadah peran serta masyarakat.
i.        Pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika
j.        Pelaksanaan pemutusan jaringan kejahatan terorganisasi di bidang narkotika, psikotropika, dan prekursor serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
k.      Pengoordinasian instansi pemerintah terkait maupun komponen masyarakat dalam pelaksanaan rehabilitasi dan penyatuan kembali ke dalam masyarakat serta perawatan lanjutan bagi penyalahguna dan/atau pecandu narkotika dan psikotropika serta bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol di tingkat pusat dan daerah.
l.        Pengoordinasian peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pecandu narkotika dan psikotropika serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat.
m.    Peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi penyalahguna dan/atau pecandu narkotika dan psikotropika serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alcohol berbasis komunitas terapeutik atau metode lain yang telah teruji keberhasilannya.
n.      Pelaksanaan penyusunan, pengkajian, dan perumusan peraturan perundang-undangan serta pemberian bantuan hukum di bidang P4GN.
o.      Pelaksanaan kerja sama nasional, regional, dan internasional di bidang P4GN.
p.      Pelaksanaan pengawasan fungsional terhadap pelaksanaan P4GN di lingkungan BNN.
q.      Pelaksanaan koordinasi pengawasan fungsional instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat di bidang P4GN.
r.        Pelaksanaan penegakkan disiplin, kode etik pegawai BNN, dan kode etik profesi penyidik BNN.
s.       Pelaksanaan pendataan dan informasi nasional, penelitian dan pengembangan, dan pendidikan dan pelatihan di bidang P4GN.
t.     Pelaksanaan pengujian narkotika, psikotropika, dan precursor serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
u.      Pengembangan laboratorium uji narkotika, psikotropika, dan prekursor serta bahan adiktif lainnya, kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
v.      Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang P4GN.
        Selanjutnya ditetapkan dalam Pasal 4 peraturan presiden nomor 23 tahun 2010 Menjelaskan bahwa wewenangnya BNN adalah:
 Dalam melaksanakan tugas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, BNN berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
 Selanjutnya peraturan presiden nomor 23 tahun 2010 di tetapkan dalam Bab II tentang Organisasi Badan Narkotika Nasional di jelaskan dalam pasal 5 bahwa  Badan Narkotika Nasional terdiri atas:
a)   Kepala.
b)   Sekretariat Utama.
c)   Deputi Bidang Pencegahan.
d)  Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
e)   Deputi Bidang Pemberantasan.
f)    Deputi Bidang Rehabilitasi.
g)   Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama.
h)   Inspektorat Utama, Pusat,  dan
i)     Instansi Vertikal.
      Selanjutnya pasal 64 ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional bahwa biayanya di bebankan:
      Segala biaya yang diperlukan untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang BNN, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

D.    Sintesis Implementasi Program Kerja Sosialisasi Pemberatasan Narkoba
       Implementasi Program Kerja sosialisasi Pemberantasan Narkoba ialah suatu kegiatan yang di terapkankan dalam bentuk sosialisasi melalui kinerja aparatur agar  program tersebutdapat diketahui oleh publik. Dengan indikator sebagai berikut:
1.      Sosialisasi
2.      Kegiatan
3.      Kinerja
4.      Program

E.        Pengertian Kinerja Aparatur
            Pegawai Negeri adalah setiap warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan disertai tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.
            Para aparatur pegawai negeri sipil yang dituntut mempunyai profesionalisme sesuai dengan tugas jabatannya. Melaksanakan setiap bidang kerja sesuai dengan tugas dan fungsi secara strutural organisasi yang kredibel menjadi salah satu tugas dan kewajiban jabatan yang harus dilaksanakan dengan amanah dan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada. Konsepsi kinerja aparatur pada dasarnya selalu berkembang dengan berbagai sudut pandang pendekatan yang secara umum mengarah ke upaya peningkatan rasa peduli dan tanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya
     Kinerja oraganisasi dewasa ini telah menjadi sorotan publik, hal ini karena telah timbul iklim demokratisasi dan keterbukaan, disamping itu, selama ini pengukuran keberhasilan maupun kegagalan dari suatu oraganisasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya  sulit dilakukan secara objektif. Kesulitan ini karena belum pernah dissusun sistem pengukuran kinerja yang dapat menginformasikan tingkat suatu keberhasilan oragniasasi.
      Menurut Prof. Dr. H. Isamail Nawai Uha, MPA., M.Si.( 2011: 200) bahwa, istilah kerja ( performance) menurut The Criber dalam kamus bantam English Dictionary ( 1979: 2 ) bahwa kinerja ( performance) dari akar kata to perfom yang mempunyai beberapa entries sebagai baerikut:
1.         Melakukan, menjalankan, dan melaksanakan.
2.         Memenuhi, menjalankan kewajiban suatu nazar.
3.         Menjalankan suatu karakter dalam suatu permainan.
4.         Menggambarkan dengan suara atau alat musik.
5.         Melaksanakan atau menyempurnakan suatu tanggungjawab.
6.         Melakukan suatu kegiatan dalam suatu permainan.
7.         Memainkan petunjuk musik.
8.      Melakukan sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin.
Secara konseptual kinerja pada dasarnya  dapat dilihat dari dua segi, yaitu kinerja pegawai secara individual dan kinerja organisasi.Kinerja pegawai adalah hasil kerja perseorangan dalam oraganisasi.Sedangkan kinerja oraganisasi adalah totalitas hasil kerja yang telah dicapai oleh suatu organisasi.
Ada beberapa pendapat tentang definisi kinerja yang dikemukakan oleh para pakar dan ahli dengan formulasi definisi yang berbeda-beda.
        Menurut Rue dan Byar (1981: 375) mengatakan bahwa kinerja adalah sebagai tingkat pencapaian hasil, selanjutnya menurut interplan (1999: 15 ) bahwa kinerja adalah berkaitan dengan operasi, aktifitas program dan misi oraganisasi.
        Menurut murphy dan Cleveland ( 1995: 113) mengatakan bahwa kinerja aparatur adalah kualitas perilaku yang berorientasi pada tugas  dan pekerjaan.                    
        Menurut  Suntoro (1999 : 12 )  bahwa kinerja ( performance ) adalah hasil kerja yang dicapai oleh seorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggungjawab masing- masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral dan etika.
        Menurut Tika (2006 : 121) mengemukakan pendapat beberapa pakar tentang kinerja dikonsepsikan dengan formulasi dengan definisi yang berbeda- beda sebagai berikut:  menurut Stoner (1978)  kinerja dalah fungsi dari motivasi ,kecakapan, dan persepsi peranan. Kemudian menurut bernardin dan russel (1993) bahwa kinerja adalah sebgai pencatatan hasil- hasil yang diperoleh  dari fungsi pekerjaan atau kegiatan tertentu selama kurun waktu tertentu. Sedangkan menurut Handoko kinerja sebagai proses dimana organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerj karyawan. Pendapat lain di kemukakan oleh Gibson ( 1990: 40) bahwa kinerja seseorang  ditentukan oleh kemampuan dan motivasinya untuk melaksankan pekerjaan.
       Dari lima definisi kinerj diatas, dapat di ketahui bahwa unsur – unsur yang terdapat dalam kinerja terdiri dari:
1)      Hasil- hasil fungsi pekerjaan
2)      Faktor- faktor yang berpengaruh terhadap prestasi karya pegawai seperti kemampuan motivasi, kecakapan, dan persepsi peranan.
3)      Pencapaian tujuan organisasi.
4)      Periode waktu tertentu.
5)      Tidak melanggar hukum.
6)      Sesuai dengan moral dan etika.
       Berdasarkan hal – hal sebgaimana tersebut, kinerja sebagai hasil- hasil fungsi pekerjaan atau kegiatan seseorang atau kelompok dalam suatu organisasi yang dipengaruhi oleh beberapa factor untuk mencapai tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu.
       Fungsi pekerjaan dan kinerja; ada beberapa fungsi pekerjaan atau kegiatan yang terkait dengan kinerja oragnisasi yaitu, strategi oraganisasi, pemasaran, operasioanl, sumber daya manusia, dan keuangan.
1)      Strategi organisasi
   Menurut Umar (2003: 6) bahwa komponen yang dipakai untuk menganalisis strategi oraganisasi terdiri dari dimensi kekuatan bisnis dan dimensi gaya tarik organisasi atau perusahaan/ individu.
  Dari hasil analisis terhadap komponen tersebut dapat ditentukan langkah strategis yang dapat dilakukan perusahaan seperti pengoptimalan alat-alat produksi dan besarnya biaya promosi.
2)      Pemasaran
       Menurut Umar (2003: 9 ) Evaluasi aspek pemasaran diarahkan untuk mendapatkan informasi mengenai factor tertentu di bandingkan dengan target atau rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ada aspek pasar, dilakukan evaluasi mengenai consume   behaviorguna mengetahui:
1.      Pengetahuan, kebutuhan dan keinginan pasar potensial terhadap produk
2.      Sikap, perilaku, dan kepuasan konsumen terhadap produk.

3)      Kualitas Produk
a.       Kualitas produk, yakni berapa jauh produk yang dihasilkan organisasi atau perusahaan bisa bersaing dari segi kualitas.
b.      Teknoligi yang digunakan, yaitu apakah teknologi yang digunakan perusahaan mengikuti perkembangan dunia pada saat ini atau sudah ketinggalan zaman.
c.       Kepastian produk, yakni berapa kapasitas produk dari sumber daya yang ada  seperti mesin dan tenaga kerja yang ada.
d.      Persediaan bahan baku dan barang jadi.
4)      Sumber Daya Manusia (SDM)
       Menurut  Umar (2003: 14 ), beberapa hal penting dari sumber daya manusia adalah perlu dievaluasi diantara lain mengenai produktifitas kerja, motivasi kerja, kepuasan kerja, pelatihan dan pengembangan, serta kepemimpinan.
5)      Keuangan
       Menurut  J. D. Martin et al. (1995) bahwa bidang studi keuangan yang semula bersifat deskriptif dengan penekanan marger, peraturan pemerintah, dan cara – cara meningkatkan modal, telah berkembang menjadi suatu bidang studi komprehensif yang mempelajari semua aspek pencartian dan penggunaan dana secara efisien.

F.        Sintesis Kinerja Aparatur
      Kinerja Aparatur ialah hasil kerja yang terlihat dalam bentuk tingkahlaku maupun tindakan oleh aparat birokrat yang dilakukan dalam suatu organisasi  guna menjalankan apa yang telah direncanakan agar efektif dan efisien.
     Berdasarkan sintesis di atas maka  indikator yang digunakan  dalam  kinerja aparatur ialah:
1.      Perencanaan
2.      Tindakan
3.      Hasil kerja
4.      Efektif
5.      Efisien

G.       Kerangka Pemikiran
        Kerangka pemikiran merupak suatu cara berpikir ataupun penjelasan yang belum pasti terhadap suatu objek yang diteliti. Dalam kerangka pemikiran ini, penulis membuat suatu penelitian tentang kinerja aparatur dimana sesuai dengan teori yang dibahas dalam kerangkah pemikiran penulis sebagai berikut yaitu, Variabel (X) ialah kinerja aparatur yang merupakan keterlibatan perencanaan, tindakan, hasil kerja, efektif, dan efisien dalam menjalankan suatu organisasi pemerintahan maupun swasta.
        Sedangkan  Variabel (Y) yaitu implementasi program kerja sosialisasi pemberantasan Narkoba dalam menyebarkan dan menjalankan program-program yang telah  direncanakan dan harus dilakukan oleh Aparatur BNN dalam rangka pemberasantasan narkoba agar tercipta masyarakat yang bebas Narkoba. Maka itu penulis mengambil Indikator Variabel (Y) yaitu, sosialisasi, kegiatan, kinerja, dan program kerja, agar terealisasi visi- misi  yang telah direncanakan berjalan secara efektif dan efisien.
       Berdasarkan pembahasan  di atas, maka kerangka pemikiran dalam penelitian ini penulis buat dalam bentuk sebuah Gambar yaitu:

Kerangka Pemikiran
Gambar I.


 










 

BAB III
METODE PENELITIAN
A.    Hakekat Penelitian
1.      Pengertian Metode Penelitian
       Menurut Sugiyono (2007: 2) bahwa metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan hasil penelitian dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Ciri ilmiah berarti kegiatan penelitian yang di dasarkan pada ciri- ciri keilmuan, yaitu rasional, empiris, dan sistematis.  Rasional berarti kegiatan penelitian dilakaukan  oleh penalaran manusia. Empiris berarti cara- cara yang dilakukan itu dapat dicermati oleh indera manusia , sehingga orang lain dapat  mengamati  dan mengetahui  cara –cara yang digunakan. Sistematis artinya proses yang digunakan dalam penelitian  itu menggunakan langkah- langkah tertentu yang berifat logis.
Oval: 44     Selanjutnya menurut Sugiyono (2007: 3) setiap penelitian mempunyai tujuan dan kegunaan tertentu. Secara umu penelitian ada tiga macam yaitu: yang bersifat penemuan, pembuktian, dan pengembangan. Penemuan berarti  data yang diperoleh dari penelitian itu adalah data yang betul – betuk  baru yang belum pernah  diketahui  sebelumnya. Penelitian adalah suatu pengkajian dalam mempelajari suatu peraturan yang terdapat dalam suatu penelitian untuk memanfaatkan hasil – hasil penelitian  serta mendapatkan hasil yang akurat yang bersifat ilmiah.
         Mentode penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data –data pada  lapangan (survey), sebagai bagian metode deskriptif analisis (penelitian deskriptif) yang penulis gunakan untuk menjumlah informasi yang dikumpulkan berdasarkan pada suatu gejalah yang terjadi pada saat pebnelitian dilaksanakan. Penelitian deskriptif adalah peneliatian yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang suatu gejalah atau suatu masyarkat tertentu. (Sukandarrumidi, 2002: 104).
      Selanjutnya menurut muktar  dan Erna Widodo (2000: 15 ) mengatakan bahwa metode penelitian deskriptif adalah suatu metode yang digunakan untuk menemukan pengetahuan yang seluas- luasnya terhadap subjek atau objek  penelitian pada suatu saat tertentu.

2.      Desain Penelitian
      Berdasarkan uraian diatas, maka dalam penulisan usulan penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan dukungan data kuantitatif.
      Menurut Moh. Nasir (1988: 105) bahwa penelitian deskriptif adalah studio untuk menentukan fakta dengan interprestasi yang tepat. Yang termasuk dalam studi deskriptif adalah:
1.      Studi untuk melukis secara akurat sifat dari beberapa fenomena, kelompok, dan individu.
2.      Studi untuk mentukan frekuensi terjadinya suatu keadaan guan meminimalisir bias dan memaksimumkan realistis.
        Untuk mengetahui timbal- balik variable atau masalah yang diteliti pada saat penelitian, penulis menggunakan survey yang dipandang sesui untuk mengumpulkan infirmasi  atau data yang dipakai untuk menentukan hubungan  timbal-balik tersebut. Penulis juga banyak mengumpulkan dari bahan bacaan atau pustaka sebagai data sekunder dan metode wawancara bilamana turun langsung ke lapanagn sebagai data primer, gambar desain penelitian sebagai berikut:

Gambar 2 : Pengaruh  Antara Variabel Penelitian.


 







                                                                                                                 
Keterangan:
X =  Kinerja aparatur
Y= Implementasi program kerja sosialisasi dalam pemberasntasan narkoba
ع=  (epsilon) variable lain yang tidak diukur, dan tidak diidentifikasi.
Pxy = berjalan atau tidak kinerja aparatur (X) terhadap implementasi program kerja      sosialisasi dalam pemberantasan narkoba.

B.     Populasi dan Sampel
1.      Populasi
      Menurut Sugiyono (2003: 90) bahwa populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari objek atau subjek yang mempunyai kualitas suatu karasteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk mempelajari dan kemudian ditarik kesimpulan.
       Menurut Arikunto (2006: 130) bahwa populasi adalah keseluruhan subjek peneliti. Apabila seorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam suatu wilayah penelitian, maka penelitiannya adalah penelitian populasi.
       Berdasarkan pengertian diatas, maka populasi (target sasaran) adalah seluruh Pegawai Kantor BNN berjumlah 1.035 orang, yang terdiri dari Sekretariat Utama berjumlah 217 orang inspektorat Utama 49 orang, Deputi bidang pemberdayaan masyarakat berjumlah 60 orang, deputi bidang rehabilitasi berjumlah 95 0rang, Deputi bidang pemberantasan berjumlah 399 0rang, puslidatin berjumlah 33 orang, UPT laboratorium uji Narkoba berjumlah 51 orang, balai diklat berjumlah 34 orang dengan jumlah Total keseluruhan pegawai BNN yaitu 1.035 orang.
           Homogenitas responden dilihat dari status jenjang pendidikan  antara lain:
Ø  S3 berjumlah 25 0rang
Ø   S2  87 Orang
Ø   S1  510 orang
Ø   D4  2 Orang.
Ø  D3  246 orang
Ø    SMA  163 orang, dan
Ø  SD 2 0rang.

2.      Sampel
       Menurut Sugiyono (2007: 81) sampel yang baik adalah sampel yang memiliki populasi atau representative, artinya yang menggambarkan keadaan populasi atau mencerminkan populasi secara maksimal, tetapi walaupun mewakili sampel bukan merupakan duplikat dari populasi. Sampel adalah bagian dari populasi.
      Selanjutnya menurut Arikunto (2006: 131) mengemukakan bahwa sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Selanjutnya arikunto (2007: 94) menyatakan bahwa: semakin besar sampel penelitian hasil yang diperolah akan menjadi semakin baik, karena dalam samapel besar akan lebih tercermin gambaran hasil yang nyata.  Pada pada umumnya orang berpendapat bahwa tiga puluh subjek penelitian merupakan meruapakan batasan  terasa kecil dengan sampel besar. Tiga puluh orang  atau kurang bisa dikatakan sebagai sampel kecil sedangkan lebih besar dari tiga puluh merupakan sampel besar.
      Selanjutnya menurut Sutrisno Hadi (1997: 73) menyatakan bahwa, sebenarnya tidak ada satu ketepatan mutlak. Satu sampel harus diambil dari populasi. Ketiadaan ketapatan mutlak itu tidak perlu menimbulkan keragu-raguan pada seorang peneliti.
       Menurut Sugiyono (2003: 91) sampel adalah bagian dari jumlah yang dimiliki dari jumlah populasi tersebut. Adapun sampel yang diambil dalam penelitian ini yaitu: 1.035 pegawai kantor BNN.
      Untuk menentukan berapa banyak jumlah sampel sebagai wakil populasi, peneliti menggunakan pedoman Rumus Slovin. Menurut Savella (1993:157). Adapun rumus Slovin yang digunakan untuk menentukan berapa minimal sampel yang dibutuhkan jika ukuran populasi telah diketahui dengan pasti, maka barulah rumus Slovin tersebut dapat digunakan. Dalam hal ini, penulis mengambil sampel yang telah dihomogenkan sebanyak 622 orang. Berikut adalah rumus Slovin yang digunakan:
          N                         622                               622
n =                 =                                    =    
      N (e)2+1             622 (10%)2+1             622 (0,1)2+1

               622                      622                      622
   =                           =                          =
        6,22. 0,01+1              6, 22+1                  7,22
n = 86,14. Dibulatkan menjadi 86
Keterangan :
n   = Ukuran sampel
N  = Ukuran populasi
e = Presentase kelonggaran ketelitian karena pengambilan sampel yang masih dapat ditolerir (error)

3.      Teknik Pengambilan Sampel
      Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah sample random sampling. Menurut Sugiyono (2005:74), sampel random sampling adalah pengambilan sampel dari anggota populasi yang dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi itu.
     Teknik sampel random sampling peneliti gunakan di Kantor BNN Cawang Jakarta Timur



Gambar . 3. Skema Teknik Pengambilan Sampel


 











C.    Teknik Pengumpulan Data.
        Dalam penelitian ini , teknik pengumpulan data dapat dilakukan melalui teknik – teknik  sebagai berikut:
a.       Studi kepustakaan, yaitu dengan mempelajari buku-buku literature, peraturan perundang-undangan, atau dokumen- dokumen lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini.
b.      Studi observasi yaitu, dilakukan oleh peneliti dengan mengamati secara langsung lokasi penelitian serta  hal- hal yang berkaitan dengan  objek penelitian.
c.       Teknik kuisioner, yaitu yang dilakukan oleh peneliti serta cara membagi daftar pertanyaan (kuisioner) kepada responden untuk menjawab dengan disampingi oleh peneliti guna menghindari pertanyaan yang kurang dipahami.
d.      Adapau alat yang digunakan dalam pengumpulan data berupa angket yang didalamnya berisi dua instrument, yaitu instrument untuk mengukur sejauh mana aparatur menginmlpementasikan dan mensosialisasikan Bahaya dari narkoba (Y) dengan kinerja aparatur (X). instrument tersebut disusun dalam bentuk kuisioner dengan skala likert yang menyediakan empat opsi dengan alternative pilihan yang terdiri dari: sangat setuju, setuju, tidak setuju, sangat tidak setuju, dimana jawabannya diklasifikasikan dalam empat kategori yang berkisar antara 1 sampai 4 jawaban responden diatur sebagai berikut.
Tabel 1.
Klasifikasi Skor Jawaban Kuisioner
No
Kalsifikasi jawaban
Kode
Skor
1
Sangat setuju
SS
4
2
Setuju
S
3
3
Tidak setuju
TS
2
4
Sangat tidak setuju
STS
1


D.    Hipotesis Statistik
       Berdasarkan deskriptif diatas, dapat di ajukan hipoteisis sesuai dengan  sesuai dengan pengujian hipotesis penelitian sebelumnya sebagai jawaban atau pendapat sementara terhadap masalah penelitian yang telah dirancang yaitu ”Terdapat pengaruh kinerja aparatur terhadap implementasi program kerja sosialisasi pemberantasan Narkoba”
    Ho: p=0            artinya tidak terdapat pengaruh pengaruh kinerja aparatur( Variabel bebas X) terhadap implementasi program kerja sosialisasi pemberantasan Narkoba( Variabel terikat Y)
    Ha: p>0        artinya terdapat kinerja aparatur (Variabel Bebas X) terhadap implementasi program kerja sosialisasi pemberantasan Narkoba (Variabel terikat Y)

E.     Deskripsi Instrumen Penelitian
1.      Definisi konseptual Variabel (Y)
              Variabel Y yaitu  sebagai berikut:
Variabel (Implementasi Program Kerja Sosialisasi Pemberantasan   Narkoba (Y) yaitu suatu kegiatan yang diterapkan dalam bentuk sosialisasi melalui kinerja aparatur agar program tersebut dapat diketahi oleh  publik.
2.      Definisi Operasional Variabel Penelitian (Y)
      Variabel implementasi program kerja sosialisasi yaitu total dari 20 butir pertanyaan yang disebarkan kepada 86 sampel pegawai BNN dengan menggunakan kuisioner skala likert  interval 4.

Tabel 2.
Kisi-kisi Variable Implementasi Program Kerja Sosialisasi
Pemberantasan Narkoba (Y)
Variabel
Indikator
Butir Pernyataan
Jumlah


Implementasi Program Kerja Sosialisasi Pemberantasan Narkoba
1.      Sosialisasi
2.      Kegiatan
3.      Kinerja
4.      Program
1, 2, 3, 4,5,
6, 7, 8, 9, 10
11, 12, 13,14, 15, 16, 17, 18, 19, 20
5
5
5
5
Jumlah

20

3.      Definisi  Konseptual Variabel (X)
       Kinerja pegawai adalah hasil kerja perseorangan dalam organisasi dimana pencapaian hasil yang berkaitan langsung dengan operasi aktifitas program-program dan visi misi oraganisasi tersebut. Kinerja aparatur juga merupakan kualitas perilaku yang berorientasi pada tugas dan pekerjaan
4.      Definisi Operasional Variabel (X)
      Total skor yang diambil dari 20 butir pertanyaan yang dibebankan kepada 86 orang pegawai kantor BNN dengan menggunakan skala Likert Interval 4

Table 3.
Kisi –Kisi Variabel Kinerja Aparatur (X)
No
Indicator
Nomor butir
Jumlah butir
1
Hasil Kerja
1, 2, 3, 4,
4
2
Tindakan
5, 6, 7, 8,
4
3
Perencanaan
9, 10, 11, 12,
4
4
Efektif
13, 14, 15, 16,
4
5
Efisien            
17, 18, 19, 20
4

Jumlah

20

F. Teknik Analisis Data
          Data yang diperlukan dalam melakukan penelitian ini meliputi:
a.       Data primer, yaitu data yang diperoleh langsung melalui penelitian lapangan, kuisioner dan wawancara.
b.      Data sekunder yaitu, data yang diperoleh dari studi kepustakaan maupun teknik dokumentasi dengan memanfaatkan sumber- sumber yang dapat menunjang objek yang diteliti.
        Hasil analisis data menggunakan Rumus Slovin dilakukan melalui tiga    tahap yang satu sama lain saling berkaitan. Adapun tahapan sebagai berikut:
    1.  Data  yang  terkumpul  ditabulasi  dan  dianalisis   dengan   menggunakan  statistik  deskriptif  yaitu  dengan  mendeskripsikan  data   untuk  masing-masing  variabel  secara  parsial.  Statistik  deskriptif  yang  digunakan  adalah  mean  (rata-rata  hitung/empirik), median  (nilai  tengah)  dan  modus  (nilai  yang  frekuensinya  lebih  besar).
2.      Selanjutnya  digunakan  statistik  inferensial  untuk  menguji  hipotesis.
a. Untuk  menguji  pengaruh  variable  (X)  terhadap  (Y), menggunakan  persamaan  regresi  Ŷ=  a + b X.
b.      Untuk  menguji  kekuatan  pengaruh   variable  (X)  terhadap  (Y),  menggunakan  koefisien  korelasi  product  moment  dari  Pearson  dengan  rumus       dan  koefisien  determinasi  dengan  rumus  kuadrat  dari  rxy  yaitu 
c.       Untuk  menguji   kontribusi     variable ( X)  atas  (Y)  menggunakan  pengujian  t-hitung  dengan  rumus  t = r 

G. Lokasi dan Jadwal Penelitian
                 1. Lokasi penelitian adalah Kantor BNN Cawang Jakata Timur
Secara geografis letak Kantor BNN berbatasan dengan:
Ø  Sebelah utara berbatsan dengan PT. Mandala
Ø  Sebelah timur berbatasan dengan jalan Haryono
Ø  Sebelah selatan berbatasan dengan Universitas Kristen Indonesia
Ø  Sebelah barat berbatasan dengan Rumah Sakit Otak Nasional

Gambar 3: PETA WILAYAH
KANTOR BNN CAWANG JAKARTA TIMUR
BERDASARKAN SK. PRESIDEN.NOMOR 23 TAHUN 2011

2. Jadwal Penelitian
        Adapun proses penelitian sampai pertanggung jawaban sidang usulan penelitianyang dapat dilihat pada tabel rencana penelitiandibawah ini:

Tabel 4.
Jadwa Sidang Usulan Penelitian
No
Keterangan penelitian
                              Bulan/ Tahun 2014

1
Persiapan survey

4
5
6
7
8
9
10
11
9
10
11
2
Penyusunan Bab I, II, III












3
Sidang usulan penelitian






·          





4
Olah Pemerintahan












5
Penulisan Bab IV dan V












6
Bimbingan Bab IV dan V












7
Sidang komprehensif












8
Wisuda



























DAFTAR PUSTAKA
A.    BUKU- BUKU
Dr. H. Syafiie Inu Kencana, M.Si, 2011 Ekologi Pemerintahan. Pustaka reka cipta cetakan     pertama. Bandung Jawa Barat
Labolo Muhadam, 2006, Memahami Ilmu Pemerintahan, suatu kajian, teori, konsep, dan Pengembangannya, PT. RajaGrafindo, Persada Jakarta
Ndraha, Cetakan ke dua 2011,  KYBERNOLOGY: ILMU PEMERINTAHAN BARU I, rineka Cipta, Jakarta
Prof. Dr. H. Nawawi Ismail Uha, MPA., M.Si. cetakan ke 1, 2013. Budaya organisasi kepemimpinan dan kinerja, proses terbentuk, tumbuh kembang, dinamika, dan kinerja Organisasi. Kencana Prenadamedia group, Jakarta.
Sumber:http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2179905-pengertian   program-kerja
Suharsimi Arikunto.1998, Proses Penelitian, Jakarta: PT. Reneka Cipta
J. S. Badudu,. 1996. Kamus Umum Bahasa Indonesia, jakarta:  Pustaka Sinar Harapan
Labolo Muhadam, 2007. Memahami ilmu pemerintahan, Jakarta. PT remaja Rosdakarya Offset.
Ndraha. 2003, manajemen pemerintahan baru . PT Rineka cipta. 2005, kybernology sebuah rekontruksi ilmu pemerintahan, jakarta PT. Rineka cipta.
Syafiie, 2001. Pengantar ilmu pemerintahan, Bandung: PT. Rineka Aditomo.
Sugiyono, 2006. Metode penelitian Bisnis, Bandung: CV. Alfa Beta
Sugiyono, 2008. Metode penelitian kuantitatif dan R&D, Bandung: CV AlfaBeta.

B.     DOKUMEN
Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009, Tentang Narkotika, Cetakan Pertama, 2012. Laksana.

 Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 03 Tahun 2010  Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional (BNN)




 


PENGARUH KINERJA APARATUR TERHADAP IMPLEMENTASI PROGRAM KERJA SOSIALISASI PEMBERANTASAN NARKOBA DI KANTOR BNN CAWANG JAKARTA TIMUR






INSTRUMEN PENELITIAN
Oleh:

ROBERTUS PECAMUYA
112041141




PROGRAM STUDI: ILMU PEMERINTAHAN




SEKOLAH TINGGI ILMU PEMERINTAHANABDI NEGARA
(STIP-AN)
2014


Oval: 61
 
PANDUAN PENGISIAN KUESIONER

1.      Dengan  hormat,  mohon  kiranya  Bapak/Ibu  berkenan  mengisi  atau  memberikan  jawaban atas pernyataan-pernyataan yang  kami  ajukan. Penelitian  ini semata-mata  hanya  tujuan ilmiah,  dan  tidak  berpengaruh  terhadap  kedudukan dan  jabatan  atau  kepentingan  Bapak/Ibu.
2.      Pilih salah satu jawaban yang Bapak/Ibu anggap paling benar dengan memberikan tanda (√ ) pada kotak yanng telah tersedia.
Contoh:
No
Pernyataan
SS
S
TS
STS
1.       
Pernyataan yangdianggap sangat benar




Keterangan :
Ø  SS     =  Sangat Setuju
Ø  S       =  Setuju
Ø  TS     =  Tidak  Setuju
Ø  STS   =  Sangat  Tidak  Setuju 

3.      Bapak/Ibu  diharapkan  membaca  setiap pernyataan  dengan  teliti  kemudian  diperiksa  kembali  mungkin  ada  kolom  jawaban  yang  tertinggal  atau  belum  diisi.
4.      Bila  merasa  salah  pada  jawaban  yang  telah  dipilih,  Bapak/Ibu  dapat  memberi  tanda silang  (X)  pada  jawaban  tersebut,  kemudian  mengganti  jawaban  baru  dengan  memberi  tanda  contreng (√)  pada  jawaban  yang  dipilih.
5.      Pastikan  bahwa  jawaban  yang  Bapak/Ibu  berikan  benar-benar jujur  dan  apa  adanya  serta  berdasarkan  penilaian  yang  objektif.
6.      Setelah  Kuesioner  ini  terjawab,  mohon  kembalikan  dan  atas  kesediaan  dan  partisipasi   Bapak/Ibu  dalam  memberikan  jawaban,  diucapkan  terima  kasih.
IDENTITAS  RESPONDEN

1.      Nomor Responden: .........................................................................................


2.      Nama                          : ........................................................................................


3.      Jenis  Kelamin L/P            .................................................................................


4.      Pendidikan Terakhir : ........................................................................................


5.      Alamat                        : ......................................................................................





A.    Kuesioner Variabel Implementasi Program Kerja Sosialisasi Pemberantasan Narkoba (Y)

No.
Indikator
Pernyataan
Jawaban




1.




Sosialisasi
SS
S
TS
STS

1.    Adanya nilai atau kebiasaan yang bermanfaat  dari setiap kegiatan yang distribusikan  oleh BNN

2.   Adanya pendekatan yang dilakukan oleh pihak BNN kepada masyarakat

3.    BNN melakukan fungsi penyebaransecara masif dalam masyarakat

4.   Usaha BNN bertindak aktif dalam  meminimalisir penggunaan narkoba

5.   Pihak BNN mejelaskan dan menginformasikan secara jelas mengenai penyebab dan dan dampak penyalahgunaan narkoba.

2.
Kegiatan
6.   BNN Mengerahkan  pegawai  untuk berkeja dan melaksanakan tugas dalam upaya pemberantasan Narkoba





7.   Usaha pegawai BNN dalam pemberantasan Narkoba dilakukan dengan sungguh-sungguh

8.   Adanya pengecekan dan sidak secara rutin oleh pegawai BNN terkait peredaran Narkoba

9.   BNN mengevaluasi setiap program kerja secara berkala
 

10.                  BNN melakukan event-event sosial terkait pencegahan peredaran dan penyelahgunaan Narkoba

3.
Kinerja
11.                  BNN memberikan Training dalam menunjang Produktifitas pegawainya





12.  Pegawai BNN telah melakukan tugas pokok dan fungsinya secara baik dan bertanggungjawab

13.  BNN menyediakan fasilitas untuk meningkatkan prestasi kerja pegawai

14.  Setiap pegawai BNN bekerja dengan integritas dan berorientasi pada prestasi

15.  BNN menerapkan sistem rewards dan punishhment bagi pegawai yang berprestasi dan kurang produktif

4.
Program
16.  BNN membuat rencana strategis dalam mendukung Pencegahan Narkoba





17.  BNN membuat Visi Misi yang berkesinambungan serta bertahap

18.  BNN menggalakkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba

19.  BNN berperan aktif dalam peningkatan daya tangkal masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba

20.  Rencana strategis BNN berkolaborasi dengan instansi pemerintah, swasta dan komponen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif






B.     Kuisioner Variabel  Kinerja Aparatur(X)

No.
Indikator
Pernyataan
Jawaban




1.




Hasil kerja
SS
S
TS
STS

1.      Tujuan dan sasaran dari BNN telah dicapai dengan baik

2.      Adanya suatu penilaian yang sistematik terhadap pelaksanaan suatu kegiatan

3.      BNN melakukan evaluasi kinerja Untuk menciptakan input baru

4.      Adanya kriteria tertentu yang dicapai oleh BNN dalam pencapaian Target

2.
Tindakan
5.      BNN melakukan kegiatan aktif dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba







6.      BNN bekerja sama dengan pihak terkait dalam menangani penyalahgunaa Narkoba

7.      BNN menjalin hubungan kerja yang harmonis diatara pegawai untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif

8.      BNN menjalankan program dengan baik berupa usaha- usaha prefentif

3.
Perencanaan
9.    BNN menerapkan sistem POAC





10.  BNN menyusun trategi yang jelas dalam rangka pencapaian tujuan organisasi

11.  Dilakukannya pengembangan rancangan aktifitas kerja dalam oraganisasi

12.  Adanya proses pendefinisian tujuan oraganisasi kedalam bentuk program kerja secara jelas

4.
Efektif
13.  BNN tepat sasaran dalam mencapai tujuan sesuai program dan perencanaan





14.  BNN memilih serangkaian cara yang terarah guna  memaksimalkan kinerja

15.  BNN berhasil mengurangi angkah menyalahgunaan Narkoba

16.  BNN memanfaatkan semua sumbe daya yang tersedia untuk menunjang pecapaian hasil yang maksimum


5.
Efisien
17.  BNN menghasilkan kinerja yang optimal dengan tidak membuang banyak waktu





18.  Adanya kesuaian antara input dan output dalam hal pelakasanaan tugas

19.  BNN menggunakan kecanggihan teknologi dalam pekerjaan sehari-hari

20.  Adanya ketaatan dan kepatuhan terhadap prosedur kerja sehingga meminimalisir kesalahan pelaksanaan tugas